Fahri Hamzah Komentari Omnibus Law: Maksud Baik Jadi Keruh, Akhirnya Rakyat Menolak
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin bisa mengambil pelajaran besar dari aksi penolakan pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law secara serentak di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia. Niat baik pemerintah, menurut dia, tidak dimengerti publik dengan adanya penolakan di mana-mana.
"Saya kira ada pelajaran besar yang harus dipetik hari-hari ini karena maksud baik kadang dikotori oleh adanya maksud-maksudnya yang tidak baik. Maksud baik akhirnya bercampur dengan maksud yang tidak baik sehingga menjadi keruh dan akhirnya rakyat menolak," kata Fahri kepada wartawan, Jumat 9 Oktober 2020.
Baca Juga: Fahri Hamzah Prihatin: Anggota DPR Bukan Wakil Rakyat, tapi Wakil Parpol
Menurut Fahri, Omnibus Law adalah UU yang unik termasuk dalam penamaannya dalam bahasa Indonesia disebut sebagai UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja lanjutnya, mengatur semua kegiatan perekonomian dan lapangan pekerjaan.
"Siapa yang tidak mau lapangan kerja tercipta, siapa yang tidak mau bekerja, siapa yang tidak mau punya penghasilan, mengasih makan keluarga dan anak-anak? Siapa sih yang tidak mau, semuanya ingin kerja. Lalu kenapa UU yang maksudnya baik ditolak semua orang?" kata Fahri.
Fahri menilai banyaknya aksi penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja karena pemerintah sejak awal menutup-nutupi isi yang tercantum dalam Omnibus Law tersebut. Pemerintah tidak mengomunikasikan kepada publik hingga disahkan pada Senin 5 Oktober 2020.
"Kalau pemerintah menyatakan ini semua baik maka sejak awal akan dikomunikasikan. Orang harus diberi tahu hal-hal yang tercatum dalam UU ini dan pasti semua akan menerima. Karena sekali lagi tidak ada orang yang tidak mau kerja, tidak ada orang yang tidak ingin kehidupannya menjadi baik dengan bekerja dan terlibat dalam kegiatan perekonomian," ujar Fahri.
Fahri menegaskan, sejak awal pemerintah tidak terbuka soal Omnibus Law UU Cipta Kerja sehingga publik mengesankan UU ini tidak berpihak kepada rakyat. Publik menilai UU ini berpihak kepada pengusaha, kelompok dan golongan tertentu saja yang ingin mengusai perekonomian Indonesia.
"Kalau kata alm WS Rendra, maksud baik saudara untuk siapa? Maksud baik saudara ada di pihak yang mana? Pertanyaan-pertayaan ini terjadi karena tidak adanya keterbukaan dari awal," ujar Politikus Partai Gelora ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: