Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan ada 18 pos pengamanan (Pospam), atau Pos Polisi (Pospol) yang rusak dan dibakar oleh massa demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020.
"Totalnya ada 18 fasilitas pos pengamanan (Pam). Ada sembilan dirusak berat, dan sembilan dibakar," ungkap Yusri di Mapolda Metro, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga: Kapolda Banten Perintahkan Pembubaran Demo Mahasiswa Tolak RUU Ciptaker
Ia turut merincikan 18 pos polisi yang dirusak dan dibakar oleh massa. Mulai dari pos lalu lintas (lantas) yang berada di Hayam Wuruk, lalu pos pam Harmoni, pos polisi Sarinah, pos polisi Monas barat daya, pos polisi Atmajaya, pos polisi disamping pintu Polda Metro Jaya.
"Kemudian pos polisi pintu senayan, ada di Tugu Tani, pos polisi simpang Lima Senen, ada di pos polisi RS Carolus, pos polisi Petojo, pos polisi Grogol, Satwil Lantas Tomang, pos polisi di Tomang, pos polisi Asemka, pos polisi Olimo," beber Yusri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat