Akses terhadap ekonomi merupakan salah satu hal yang penting dalam mengurangi kesenjangan antara perempuan dan laki-laki. Keberpihakan kepada perempuan serta pengembangan keterampilan, mekanisme dana bergulir, dan fasilitasi pemasaran, adanya koperasi kelompok perempuan dan pendampingan bagi kelompok rentan, misanya korban traficking.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Utara, Nurlela mengatakan pihaknya terus mendorong pemberdayaan ekonomi responsif gender, sehingga dengan dorongan ini perlu pemikiran bagaimana melalui entry point ekonomi diperoleh kebutuhan perempuan, baik praktis maupun strategis.
Baca Juga: Perempuan di India Menjerit Akibat Ketidaksetaraan Gender, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
"Ada 5 potensi untuk sinergi dalam mendorong pemberdayaan ekonomu tersebut yakni dari sektor pemerintah dengan program ekonomi rakyat. Perusahaan swasta dengan program pemberdayaan masyarakat. Lembaga Swadaya Masyarakat yang peduli pemberdayaan ekonomi rakyat. Perbankan yang dapat dan mau memberikan akses permodalan. Perguruan Tinggi yang mampu memberikan pendampingan untuk kelangsungan usaha ekonomi produktif," katanya, Selasa (13/10/2020).
Dikatakannya, banyak penelitian membuktikan bahwa perempuan sangat terlibat dalam kegiatan ekonomi demi kelangsungan hidup keluarga. Kontribusinya untuk menopang ekonomi keluarga sangat besar meski perannya ini seringkali tidak diperhitungkan.
"Perempuan lebih bisa survive dalam keadaan ekonomi lemah ketimbang laki-laki. Lebih hebatnya meski terlibat dalam ekonomi produktif, mereka masih juga harus mengerjakan pekerjaan-pekerjaan rumah tangga dengan tanpa bayaran," ujarnya.
Kekerasan terhadap perempuan masih sangat tinggi pada masa sekarang ini, khususnya dalam rumah tangga. Pemberdayaan ekonomi terhadap perempuan ditenggarai bisa menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan, karena nantinya perempuan menjadi lebih mandiri.
"Pemberdayaan perempuan di sektor industri rumahan relevan dengan rencana strategi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, khususnya dalam konteks pengarusutamaan gender (PUG) di bidang ekonomi," ujarnya.
Nurlela mengatakan untuk mencegah agar tindak kekerasan berbasis gender tidak meluas bersamaan dengan terjadinya wabah Covid-19, yang dibutuhkan tentu adalah kesadaran keluarga untuk menyadari posisi mereka masing-masing dalam konteks equal family.
"Semua menyadari bahwa kebijakan isolasi diri di masa pandemi Covid-19 niscaya akan menimbulkan beban dan tekanan tersendiri dalam keluarga. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana masing-masing pasangan bersedia mereposisi diri dan menempatkan kepentingan keluarga dan anak sebagai dasar pertimbangan mereka dalam bersikap," katanya.
Kesetaraan dan keadilan gender adalah kunci untuk mencegah agar tindak kekerasan berbasis gender tidak makin luas. Di masa pandemi penyakit mengancam keselamatan jiwa, rumah haruslah menjadi ruang yang paling aman bagi perempuan dan anak untuk berlindung.
"Jangan sampai terjadi, justru di rumah keselamatan mereka terancam oleh ancaman tindak kekerasan yang sama jahatnya dengan ancaman virus Covid-19," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil