Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penanganannya Berlarut-larut, Nasib Jutaan Nasabah AJB Bumiputera Terombang-ambing

Penanganannya Berlarut-larut, Nasib Jutaan Nasabah AJB Bumiputera Terombang-ambing Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat industri asuransi Diding S Anwar mengkritisi penanganan yang berlarut-larut atas nasib jutaan pemilik polis asuransi di AJB Bumiputera.

Dirinya mempertanyakan langkah yang diambil pengurus AJB Bumiputera. Menurut dia, Organ Pengurus tidak memenuhi syarat UU untuk membentuk Rapat Umum Anggota (RUA). Oleh karena itu dia mendorong agar dilakukan langkah taktis.

Menurutnya Pengelola Statuter yang ditunjuk OJK agar ditugaskan untuk membentuk RUA, Dewan Komisioner, dan Direksi sehingga lebih efektif.

Baca Juga: Ya Tuhan, Utang Pemerintah Berkembang Biak 155,1% Mendekat ke Rp1.000 T

"Opsi terbaik dengan masa penugasan yang singkat. Agar korporasi segera normal dengan ditangani Organ Perusahaan yang punya legitimasi sebagaimana mestinya," ujar Diding di Jakarta, Senin (19/20/2020).

Sebelumnya OJK memerintahkan AJB Bumiputera 1912 melakukan pemilihan peserta RUA dengan tenggat waktu hingga akhir November 2020. Karena Rapat Umum Anggota (RUA) eksisting akan berakhir pada Sabtu (26/12).

Oleh karena itu, diperlukan pengisi jabatan RUA yang baru. Selain memerintahkan Bumiputera membentuk RUA yang baru, dalam surat perintah lainnya, OJK memperingatkan sanksi pidana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: