Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penanganannya Berlarut-larut, Nasib Jutaan Nasabah AJB Bumiputera Terombang-ambing

Penanganannya Berlarut-larut, Nasib Jutaan Nasabah AJB Bumiputera Terombang-ambing Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 87/2019 Pasal 32 harus terdapat pembentukan panitia pemilihan peserta RUA enam bulan sebelum masa kepesertaan itu habis. Artinya, panitia itu semestinya terbentuk pada Juni 2020.

Diding juga mengingatkan agar dalam menentukan RUA nantinya harus memperhatikan etika dan integritas yang telah terbukti.

"Kita juga khawatir bila sampai dilakukan Class Action karena ada pembiaran dari pemerintah dan otoritas. Jangan sampai terjadi," ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: