Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI Mau Keluarkan Fatwa Jabatan Presiden 8 Tahun, PA 212 Lantang: Komoditas Politik Maruf!

MUI Mau Keluarkan Fatwa Jabatan Presiden 8 Tahun, PA 212 Lantang: Komoditas Politik Maruf! Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tersiar kabar bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan fatwa bahwa periode jabatan presiden menjadi 7-8 tahun.

Menanggapi hal tersebut, Persaudaraan Alumni 212 menilai bahwa fatwa tersebut sarat dengan kepentingan politik bagi golongan tertentu.

"Kalau usulan itu mau disampaikan atau diterapkan saat ini agar rezim ini berkuasa sampai tujuh atau delapan tahun, sampai 2027. Jelas ini sudah bermuatan politik praktis demi mendukung Kiai Ma'ruf Amin lebih lama lagi," ujar Novel Bamukmin selaku Wakil Sekretaris Jenderal PA 212.

Baca Juga: Ekonomi hingga Politik Rezim Jokowi Ambyar, Elite PKS Bawa-bawa Nama Rizieq sampai Gatot

Namun, Novel menganggap bahwa usulan tersebut lumrah adanya. Pasalnya, sebagai bagian dari umat Islam, mereka berhak untuk berpartisipasi dan menyuarakan hak politiknya.

Di sisi lain, Novel mencurigai adanya oknum yang sengaja menjadikan MUI sebagai komoditas politik.

"Kalau sudah selesai masa tugas Jokowi ya bisa saja. Namun, kalau dipaksakan saat ini juga, jelas MUI ditunggangi oleh orang-orang Ma'ruf yang berada di MUI," jelasnya.

Novel menambahkan, jika memang arahnya sudah seperti itu maka umat Islam wajib menolak usulan MUI tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: