Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut ke Massa Demo UU Cipta Kerja: Jaga Birahi Politik!

Luhut ke Massa Demo UU Cipta Kerja: Jaga Birahi Politik! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyayangkan aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja saat ini. Mengingat, aksi demo dilakukan pada masa pandemi virus corona.

Menurut Luhut, aksi demonstrasi yang dilakukan di masa pandemi dapat menimbulkan klaster penyebaran virus baru. Padahal pemerintah saat ini tengah berusaha keras untuk menekan angka penyebaran virus corona.

Oleh karena itu, Menko Luhut mengajak ke beberapa pihak untuk menurunkan ego politiknya sejenak. Sehingga angka penyebaran virus corona juga bisa terus turun tanpa adanya klaster baru lagi.

Baca Juga: Resesi RI di Depan Mata, Luhut Klaim: Tak Seburuk Negara Lain

"Terus terang saya tidak setuju demo dilakukan sekarang. Jagalah birahi politik kita karena apa yang kita lakukan dapat menimbulkan klaster baru," dalam acara Outlook 2021: The Year of Opportunity secara virtual, Rabu (21/10/2020).

Lagi pula lanjut Menko Luhut, tidak ada niatan bagi pemerintah untuk menyengsarakan rakyat. Justru menurutnya, dengan adanya UU Cipta kerja diciptakan oleh pemerintah untuk kebaikan masyarakat Indonesia.

Salah satu contohnya adalah pemerintah memberikan kepastian hukum bagi para buruh. Meskipun angka pesangon yang diterima oleh para buruh turun dari 32 kali gaji menjadi 25 kali.

Namun, pemerintah menambahkan perlindungan hukum bagi para buruh. Karena bagi pengusaha yang tidak patuh pada UU ini bisa dikenakan sanksi pidana.

"Sekarang kita bikin 19 kali plus enam dijamin kalau tidak bisa deliver pengusahanya bisa dipidana. Jangan kita buruk sangka ini merugikan buruh, tidak. Malah ini memberikan tambah baik," jelasnya.

Baca Juga: Moeldoko Buka Suara: Jokowi Sudah Banyak Berkorban, sampai Dicaci Maki

Ditambah lagi, ide untuk UU Cipta Kerja sendiri sudah diusulkan sejak lama. Ketika itu, dirinya masih menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

"Saya mulai ini waktu menkopolhukam betapa semrawutnya peraturan kita yang sekian puluh itu saling tumpang tindih, mengunci sehingga kita tidak bisa jalan dengan lancar akibatnya korupsi tinggi," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: