Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pecah Telur! Kelompok Sawit Swadaya Ini Dapat Sertifikat RSPO

Pecah Telur! Kelompok Sawit Swadaya Ini Dapat Sertifikat RSPO Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sistem sertifikasi berkelanjutan nasional (Indonesia Sustainable Palm Oil/ISPO) dan internasional (Roundtable on Sustainable Palm Oil/RSPO) tidak hanya diwajibkan bagi industri perkebunan kelapa sawit skala besar saja, tetapi juga bagi pekebun sawit swadaya.

Skema sertifikasi Standar Pekebun Swadaya RSPO terdiri atas tiga tahap, yaitu Kelayakan, Tonggak Capaian A, dan Tonggak Capaian B. Setiap tahap memiliki klaim tertentu secara spesifik yang dapat dicapai pekebun sehubungan dengan produksi dan manfaat terkait bagi produsen. Setiap tahap juga memiliki audit lapangan untuk menilai kepatuhan terhadap persyaratan tertentu. 

Tak ada yang tidak mungkin, 30 orang pekebun sawit swadaya yang mengelola 130 hektare lahan di bawah naungan KUD Mitra Bersama di Sumatera Selatan telah berhasil memeroleh sertifikat RSPO.

Baca Juga: Sawit Bawa Cuan Jumbo ke PTPN IV

Kelompok ini menjadi kelompok pekebun swadaya pertama yang mendapatkan sertifikat berdasarkan standar baru RSPO yang baru diberlakukan. Pengelola Kelompok KUD Mitra Bersama, Nyoman Sucipta, mengatakan, pelatihan yang diterima petani mengenai pelaksanaan Standar Pekebun Swadaya tidak hanya mengajarkan cara budi daya sawit secara berkelanjutan, tetapi juga mendukung efisiensi kelompok dalam hal biaya produksi, sehingga pendapatan yang diperoleh lebih besar.

"Proses ini membantu kami belajar tentang pencatatan transaksi buah, pengembangan SOP dan membuat Sistem Kendali Internal (SKI), yang semuanya merupakan unsur kunci dari standar ini. Bersama pengurus KUD Mitra Bersama, saya senang dan bangga menjadi kelompok pertama yang memenuhi tonggak capaian dalam sertifikasi Pekebun Swadaya RSPO," ujar Nyoman seperti dilansir dari Sawitindonesia.com (22/10/2020).

Dalam proses sertifikasi tersebut, PT Mutuagung Lestari mengemban tugas sebagai komisi audit kepada kelompok pekebun KUD Mitra Bersama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: