Puluhan pemukim Yahudi menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur al Quds yang diduduki. Para pemukim Yahudi mendapat perlindungan kepolisian ketika menyerbu Al-Aqsa.
"Di bawah perlindungan polisi Israel, lebih dari 100 pemukim menyerbu kompleks melalui gerbang Al-Mugharbah," kata Dewan Wakaf Islam Al Quds seperti dilansir Iqna.ir pada Jumat (23/10/2020).
Baca Juga: Palestina Kecam Kunjungan Delegasi UEA ke Al-Aqsa
Para pemukim Yahudi meminta pemerintah Israel untuk mengeluarkan Wakaf Islam dari kompleks masjid.
Sementara itu Islamic Endowments memperingatkan konsekuensi berbahaya dari tuntutan pemukim Yahudi yang dibuat di Al-Aqsa di bawah pengawasan polisi Israel yang memberikan perlindungan terhadap serangan para pemukim Yahudi.
Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu Temple Mount, dan mengklaim bahwa itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur al-Quds, tempat Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel tahun 1967.
Israel mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: