Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Padahal menurut Benny, auditor tersebut justru menyebutkan bahwa persinggungan saham MYRX dengan PT AJS hanyalah pada transaksi repo dimana transaksi tersebut sudah dibayar lunas Benny.
Selanjutnya Benny juga menyebut pengakuan Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo yang menuduh Benny terlibat mengatur 90 persen investasi saham di PT AJS dan reksa dana hanya opini dan asumsi.
"Karena Hary Prasetyo mengajukan diri sebagai justice collaborator sehingga keterangannya memberatkan pihak lain. Hal ini diungkapkan oleh Hary Prasetyo ketika saya berada dalam satu kendaraan tahanan setelah sidang. Dia mengakui 'kebohongan' yang dialamatkan ke saya dan minta maaf, bahkan sampai menangis," tambah Benny.
Benny juga mengungkapkan ada berita acara pemeriksaan palsu yang dibuat penyidik. "Tega-teganya pula jaksa penyidik bernama Putri Ayu Wulandari dan Patrik Getruda Neonbeni membuat BAP palsu adik saya Teddy Tjokrosapoetro sebagai saksi dalam perkara terdakwa Joko Hartono Tirto pada 4 Mei 2020 dengan tujuan untuk mengaitkan saya seolah-olah saya bekerja sama dengan Joko Hartono Tirto dalam mengatur dan mengendalikan pengelolaan investasi saham dan reksadana di PT AJS," ungkap Benny.
"Bukankah ini menunjukkan bahwa ada suatu konspirasi yang telah diskenariokan dengan demikian rapi oleh orang–orang yang menggunakan kekuasaan atas nama hukum untuk merampas harta kekayaan milik saya guna menutupi kebusukan perbuatan orang lain yang konon katanya telah merugikan keuangan negara Rp16,8 triliun," sambung Benny.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: