Lagi, Pemerintah Dapat Dukungan Soal UU Cipta Kerja! Kali Ini dari Negaranya Trump
United States International Development Finance Corporation (IDFC), lembaga pembiayaan investasi yang dibentuk atas mandat Kongres Amerika Serikat (AS) yang berfokus pada investasi di negara-negara berkembang menyambut hangat UU Cipta Kerja yang dicetuskan pemerintahan Joko Widodo.
“Kami optimisterhadap UU Cipta Kerja, yang kami lihat sebagai sebuah terobosan dalam memperbaiki iklim berinvestasi di Indonesia,” kata Chief Executive Officer (CEO) United States International Development Finance Corporation (IDFC), Adam S Boehler, kala bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, di Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Baca Juga: Menko Luhut Bocorkan Nama-Nama Penggagas Omnibus Law: Ada Sofyan Djalil Hingga...
Sebelumnya IDFC dan pemerintah telah membahas berbagai proyek seperti LRT, Trans Jawa, Trans Sumatera, pariwisata, PLTA di Kalimantan Utara, dan proyek energi terbarukan. Selain dengan Menko Luhut, Adam juga akan menemui Menteri Luar Negeri dan Menteri BUMN.
Ini merupakan kunjungan Adam kedua kalinya ke Indonesia. Januari lalu selain bertemu Menko Luhut, Adam juga diterima oleh Presiden Joko Widodo. Kunjungan kali ini secara khusus membahas mengenai peluang investasi di Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia yang akan dibentuk setelah adanya peraturan pemerintah turunan dari UU Cipta Kerja terkait.
Baca Juga: Terungkap Seterang-terangnya, Luhut Ngaku Selain Dirinya, Ada Sosok Lain Pencetus Omnibus Law
SWF Indonesia akan menjadi instrumen penting bagi pengembangan infrastruktur di Indonesia. Kehadiran SWF akan semakin memperkuat transparansi pengelolaan aset infrastruktur di Indonesia secara profesional dan sesuai dengan good international practice.
Lembaga investasi keuangan internasional seperti Abu Dhabi Investment Authority (ADIA), US IDFC, Japan Bank for International Cooperation (JBIC) merupakan beberapa yang dilibatkan dalam proses konsultasi pengembangan framework SWF Indonesia.
Luhut juga memberikan penjelasan bahwa salah satu semangat dari UU Cipta Kerja adalah perbaikan iklim berinvestasi dan berusaha di Indonesia dengan tetap mengutamakan perlindungan lingkungan hidup dan kepastian perlindungan tenaga kerja. Dia menambahkan bahwa transparansi perijinan juga akan semakin jelas dengan adanya Online Single Submission (OSS).
“Kelestarian lingkungan merupakan bagian integral dari perizinan berbasis risiko. Untuk bisnis berisiko, AMDAL harus diterbitkan sebelum izin usaha, yang diperlukan untuk memulai operasi bisnis. Perizinan berbasis risiko meningkatkan kemudahan berbisnis dengan tetap menjaga lingkungan” ujar Menko Luhut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: