"Kami mengacu kepada keputusan pemerintah pusat, yakni prioritas yang diberi vaksin itu usia 18-59 tahun, totalnya 60 persen dari warga Indonesia," ujar gubernur yang akrab di sapa Kang Emil ini.
Menurut Kang Emil, untuk masyarakat yang berusia di bawah 18 tahun atau di atas 59 tahun, jika ingin mendapatkan vaksin harus menggunakan surat rekomendasi dari tenaga kesehatan. Sebab, penerima vaksin yang saat ini sedang dikembangkan adalah kelompok usia dewasa. "Vaksin ini efektif dalam menangkal Covid-19," tegasnya.
Kang Emil memperkirakan, satu orang penerima vaksin memakan waktu sekitar 45 menit. Mulai dari registrasi dokumen, pemeriksaan kesehatan, penyuntikan vaksin, hingga melihat reaksi dari vaksin tersebut. "Dalam simulasi sudah jelas 30 menit. Setelah disuntik harus menunggu untuk dilihat reaksinya dalam tubuh penerima vaksin, ada efek atau tidak," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami