Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menko Luhut, Otak di Balik Omnibus Law

Menko Luhut, Otak di Balik Omnibus Law Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi -

Teka-teki siapa otak di balik Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, akhirnya terkuak. Dia adalah Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Jadi, kalau UU ini sukses mendatangkan banyak investasi, buka lapangan kerja, dan menaikkelaskan pengusaha UMKM, maka pialanya patut diberikat ke Luhut.

Luhut sebagai otak Omnibus Law ini diungkap dia sendiri saat menjadi pembicara di acara Outlook 2021: The Year of Opportunity yang digelar secara virtual, beberapa waktu lalu. Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menceritakan kisah Omnibus Law bermula saat ia menjabat sebagai Menko Polhukam. Saat itu, dia menyadari regulasi dan aturan yang ada di Tanah Air begitu semrawut.

Baca Juga: MK Resmi Gagalkan Omnibus Law, Faktanya...

"Satu sama lain saling tumpang tindih, saling mengunci, sehingga kita tidak bisa jalan dengan lancar. Akibatnya, korupsi tinggi dan tak efisien," kata Luhut.

Luhut lantas memanggil sejumlah pakar hukum tata negara, antara lain Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie. Turut dipanggil juga Sofyan Djalil yang ketika itu masih menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

Semua pihak sepakat, jika merevisi UU satu persatu membutuhkan waktu. Lantas, Sofyan Djalil mengusulkan ide Omnibus Law yang digunakan di Amerika Serikat. Omnibus Law, tak menghapus Undang-Undang. Tapi menyelaraskan isinya agar tidak tumpang tindih atau saling berkait, saling mengikat dengan yang lain. Namun, karena kesibukan Luhut, usulan tersebut tak bisa langsung dieksekusi.

"Baru mulai dibicarakan kembali oleh Presiden Jokowi, akhir tahun lalu," ungkap Luhut. "Buahnya sekarang. Jadi ini diproses panjang, bukan proses tiba-tiba," imbuhnya.

Luhut mengatakan substansi utama Omnibus Law adalah mengharmonisasikan 79 Undang-Undang dengan meminta masukan dari publik. Luhut pun memastikan draft final Omnibus Law UU Cipta Kerja akan segera diunggah ke website kementerian-kementerian. Dengan begitu, masyarakat bisa mengakses dan memberi masukan.

Dia tak menampik, proses pembahasan Omnibus Law kemarin masih minim masukan. Ia berharap, masukan dari publik itu dapat menjadi koreksi untuk menyusun aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP).

"Jadi, tidak ada sebenarnya yang kita buat itu akan merugikan," tuntasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: