Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang bermuatan SARA dan penghinaan.
Direktur Tindak Pidana (Dir Tipid) Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi membenarkan adanya penangkapan Gus Nur di Malang, Jawa Timur, pada dini hari tadi.
"Benar (ada penangkapan Gus Nur di Malang)," kata Slamet saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Sabtu (24/10/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil