Pengamat politik dari UIN Bandung, Nanat F Natsir, menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebaiknya melakukan salat Istikharah sebelum menandantangani Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Namun, ia juga menyarankan Presiden Jokowi tak seharusnya menandangani UU sapu jagat tersebut. Baca Juga: Buruh Batal Kepung Kantor Jokowi 1 November, Eits.. Ini Ancaman Terbarunya..
Yakni dengan alasannya, sangat banyak pihak yang menolak UU tersebut. Bahkan ormas Islam terbesar di Indonesia seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menolaknya. Baca Juga: KSPI Ancam Demo Akbar Seluruh Indonesia Jika Presiden Jokowi...
Menurut dia, Jokowi perlu melakukan istikharah dulu, meminta petunjuk agar tak salah dalam melangkah.
Ia juga mengatakan, sebelum meneken UU itu, Jokowi sebaiknya melakukan dialog terbatas dengan para penolak UU tersebut.
“Semua duduk bersama dengan pikiran yang jernih. Bicarakan apa yang jadi pokok masalahnya,” tuturnya, seperti dilansir, Rakyat Merdeka, Selasa (27/10/2020).
Lebih lanjut, ia menilai bukan hal yang sulit bagi Jokowi mengundang pihak-pihak yang menolak UU Cipta Kerja.
“Tak banyak, mungkin hanya delapan (pihak yang diundang). Saya yakin masalah ini akan selesai,” sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil