Mengenal Sistem Electoral College yang Digunakan di Pilpres AS
Pemilihan umum Presiden Amerika Serikat akan digelar pada 3 November 2020. Dalam hitungan hari Pilpres AS, warga AS akan memilih apakah Donald Trump akan kembali menduduki kursi presiden, atau digantikan oleh penantangnya dari Partai Demokrat, Joe Biden.
Berbeda dengan sistem pemilu di Indonesia, dalam pemilu AS salah satu yang harus dipahami adalah sebuah sistem yang dikenal sebagai Electoral College.
Baca Juga: Jelang Pilpres, Dukungan Menguat Bikin Biden Makin Tinggalkan Trump
Di Amerika, presiden dan wakil presiden tidak diputuskan oleh kandidat mana yang mendapatkan suara terbanyak secara keseluruhan di negara tersebut. Meskipun para pemilih di AS akan secara langsung menentukan pilihan kandidat yang mereka dukung melalui surat suara.
Dilansir dari Al Jazeera, di bawah sistem ini setiap negara bagian memiliki sekelompok elector yang sebagian besar dipilih oleh partai politik di negara bagian tersebut. Di 48 negara bagian AS, para elector ini berjanji untuk memilih capres dan cawapres yang memperoleh suara terbanyak di negara bagian masing-masing.
Meski pilpres digelar pada 3 November, namun elector dari Electoral College akan memberikan suara mereka pada 14 Desember mendatang.
Jumlah elector yang dimiliki suatu negara bagian dalam siklus pemilihan presiden, sebanding dengan berapa banyak pejabat terpilih yang mewakili negara bagian tersebut di Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat, yang secara kolektif dikenal sebagai Kongres AS.
Kursi Kongres pun dibagi dengan cara tertentu. Dewan Perwakilan Rakyat AS memiliki 435 kursi, yang dialokasikan untuk 50 negara bagian. Kursi dibagi berdasarkan populasi masing-masing negara bagian yang ditentukan melalui sensus penduduk setiap 10 tahun.
Setiap negara bagian, bahkan yang berpenduduk sedikit, dijamin setidaknya memiliki satu kursi di DPR. Sementara itu setiap negara bagian, terlepas dari populasinya, memiliki dua senator untuk Senat AS.
Distrik Federal Columbia, selaku rumah bagi ibu kota AS, juga mendapat tiga elector. Jadi total elector yang akan memilih presiden dan wakil presiden pada pilpres tahun ini adalah 538 elector.
Untuk memenangkan pemilu, seorang kandidat harus memenangkan cukup banyak negara bagian untuk memenangkan suara dari setidaknya 270 elector, terlepas dari apakah mereka memenangkan suara populer secara keseluruhan atau tidak.
Contohnya pada pemilu 2016 lalu, Trump kalah suara populer nasional dari Hillary Clinton. Dia mendapatkan 46,1 persen dari total suara (atau 62.979.879 suara individu), dibandingkan dengan Clinton yang memperoleh 48,2 persen (atau 65.844.954 suara individu).
Namun karena Trump mendapatkan dukungan dari lebih banyak negara bagian sehingga memenangkan lebih banyak suara elector, dia menjadi yang teratas. Trump mendapat 304 suara di Electoral College, dibandingkan Clinton yang mendapatkan 232 suara.
Dengan demikian, Trump memenangkan pilpres pada tahun 2016 yang lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: