Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tekan Peredaran Rokok Ilegal & Dongkrak Penerimaan, KIHT Salah Satu Solusi

Tekan Peredaran Rokok Ilegal & Dongkrak Penerimaan, KIHT Salah Satu Solusi Kredit Foto: Bea Cukai

"Kami akan selalu berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dengan memberikan fasilitas kawasan berikat," tuturnya.

Adapun di bidang pengawasan, Bea Cukai Jateng DIY telah menindak sebanyak 281 kali. Dari penindakan tersebut diperoleh barang hasil penindakan yaitu rokok dengan jumlah batang sebesar 37,7 juta batang dengan nilai barang sebesar Rp39,6 miliar dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp23,1 miliar.

Baca Juga: Bea Cukai Gandeng Pemkab Trenggalek Genjot Ekspor di Jatim

"Kinerja ini tidak kami lakukan sendiri, kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain dan juga dengan pemerintah daerah sehingga program Gempur Rokok Ilegal di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY kami rasakan demikian solid koordinasi tersebut dan menghasilkan hasil penindakan yang luar biasa," jelasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: