Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wakil Ketua MPR Kecam Pembiaran Aksi Penistaan ke Nabi Muhammad SAW yang Dilakukan Macron

Wakil Ketua MPR Kecam Pembiaran Aksi Penistaan ke Nabi Muhammad SAW yang Dilakukan Macron Kredit Foto: Aue.

Lebih lanjut, HNW  mengkritik sikap siaran pers Kedubes Perancis di Jakarta yang seakan tidak peka atau malah mengalihkan isu dari akar masalah sebenarnya. Yakni dibiarkannya penghinaan terus berlangsung terhadap Nabi Muhammad SAW di Perancis. Padahal itulah akar masalah yang mestinya dikoreksi oleh Pemerintah Perancis, jangan beralih ke isu lain, atau hanya mempermasalahkan reaksi yang muncul akibat aksi penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang terus mereka pertontonkan. 

“Karena penghinaan Agama/tokoh Agama  jelas bukan jenis kebebasan berbicara/bereskpresi, melainkan pelanggaran HAM, sebagaimana disebutkan dalam Resolusi Dewan HAM PBB di Jenewa Swiss pada 26/3/2009, dan hal serupa juga diputuskan oleh Pengadilan HAM Eropa,” ujarnya.   

Meski begitu, HNW juga mengutuk keras segala bentuk ekstremisme dan radikalisme. Ia  juga menolak kekerasan atau kejahatan hingga pembunuhan atau tindakan kriminal terhadap perempuan Muslimah, yang terjadi akibat peristiwa itu.

Ia berharap semua pihak dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, akal sehat, berbasiskan keadilan hukum dengan merujuk pada ketentuan Dewan HAM PBB maupun Peradilan HAM Eropa, dengan menghindari segala bentuk tindakan rasial, kriminal maupun konfrontasi kekerasan yang bisa berdampak kontraproduktif dalam skala yang lebih luas/besar. 

Hidayat mengapresiasi sikap Pemerintah RI yang sudah memanggil Dubes Perancis. Tetapi itu belum cukup, seharusnya Pemerintah Republik Indonesia sebagai Anggota Dewan HAM PBB, dan negara demokratis yang mayoritas berpenduduk muslim terbesar se dunia, dapat berperan lebih aktif agar masalah ini segera diatasi, agar tidak semakin meluas.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: