Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kekejaman Peternakan Ayam KFC hingga McDonald's di Indonesia Dibongkar Lembaga Ini

Kekejaman Peternakan Ayam KFC hingga McDonald's di Indonesia Dibongkar Lembaga Ini Kredit Foto: Freepik
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ayam yang dikonsumsi di beberapa rantai makanan cepat saji terbesar di dunia, termasuk KFC, McDonald's hingga Burger King, menjadi sorotan saat badan amal global World Animal Protection menyelidiki standar kesejahteraan ayam yang dibesarkan untuk diambil dagingnya.

'The pecking Order 2020' memberi peringkat bagaimana restoran cepat saji global mengelola kesejahteraan ayam dan mengungkapkan temuan yang mengkhawatirkan; standar kesejahteraan banyak perusahaan sangat rendah, yang berarti konsumen tanpa sadar membeli daging dari ayam yang mengalami penderitaan dan kekejaman yang tidak perlu.

Sebagian besar ayam yang disajikan di restoran ini dibesarkan di lingkungan yang sempit dan tandus tanpa sinar matahari, dan banyak yang akan menderita ketimpangan dan lesi kulit. Selain itu, sebagian besar perusahaan tidak menunjukkan ambisi apa pun untuk meningkatkan standar mereka.

Baca Juga: Indomie hingga KFC, Ini 6 Kerajaan Bisnis Salim Group Sang Penguasa Pasar Makanan Indonesia

Perusahaan yang dinilai dalam The Pecking Order 2020' adalah Burger King, Domino's Pizza Group, Domino's Inc.1, KFC, McDonald's, Nando's, Pizza Hut, Starbucks, dan Subway. Data spesifik dari Indonesia berasal dari empat perusahaan: McDonald's KFC, Burger King, dan Starbucks.

Di Indonesia, tiga dari empat perusahaan (atau perusahaan induknya)--McDonald's, Burger King dan KFC--memiliki kebijakan kesejahteraan hewan global, tetapi tidak cukup jauh untuk mengatasi masalah utama tentang kesejahteraan ayam.

"Di negara seperti Indonesia, ayam sangat dihargai, tapi hewan diperlakukan dengan sangat minim untuk kesejahteraannya. Perusahaan di Indonesia harus meniru komitmen yang kami lihat di Eropa dan Amerika Utara," kata Jonty Whittleton, Kepala Kampanye Global di World Animal Protection, Kamis (29/10/2020).

Konsumen di Indonesia tampaknya berbagi keprihatinan atas perlakuan buruk terhadap ayam. Penelitian yang dilakukan oleh produksi Hewan Dunia antara 2018 dan 2019 menunjukkan bahwa 9 dari 10 konsumen khawatir dengan metode peternakan ayam saat ini.

Sementara 63% prihatin bahwa peternakan ayam berpotensi menjadi sumber penyakit dan 60% prihatin dengan antibiotik yang diberikan pada ayam.

"Ada RUU 18/2009 tentang Peternakan yang secara jelas menyebutkan kesejahteraan hewan ternak. Bab 1 nomor 42 menyatakan kesejahteraan hewan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan keadaan fisik dan mental hewan berdasarkan tingkah laku hewan yang alami dan harus dilaksanakan dan ditegakkan oleh semua pihak. RUU ini jelas menjunjung tinggi kesejahteraan hewan ternak dan tidak ada alasan untuk ketidaktahuan restoran cepat saji merek besar terhadap RUU ini," kata Rully Prayoga, Manajer Kampanye Hewan Ternak untuk Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: