Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peran Perpusnas Membumikan Kebudayaan Nasional Melalui Medsos

Oleh: Rizky Catur Utomo, Pustakawan Ahli Pertama di Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan Perpusnas RI

Peran Perpusnas Membumikan Kebudayaan Nasional Melalui Medsos Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Sebenarnya telah ada poin pembuatan poster ataupun media publikasi lain, namun harus pada media cetak. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya juga masih menyebutkan bahwa  publikasi wajib dicetak paling kurang berukuran kertas kuarto sehingga belum mengakomodir penyebaran secara daring.

Maka perubahan pada peraturan menteri maupun peraturan Kepala Perpustakaan Nasional terkait angka kredit pustakawan diharapkan dapat disesuaikan dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini.

Apresiasi yang dapat diberikan selanjutnya ialah mengadakan kompetisi dengan berbagai hadiah. Kompetisi dapat hanya diperuntukkan bagi internal maupun eksternal dilengkapi dengan syarat dan ketentuan yang jelas, termasuk di dalamnya indikator penentuan juara. Kompetisi juga dapat diberlakukan antar perpustakaan umum daerah. Kedua apresiasi ini diharapkan dapat memacu pustakawan untuk mendukung kegiatan pelestarian budaya bangsa dari Perpustakaan Nasional dan perpustakaan umum daerah.

Baca Juga: Webinar Perpusnas: Literasi Pintu Masuk Bentuk SDM Berkualitas

Apresiasi juga dapat memberikan motivasi agar pustakawan mengembangkan kompetensinya dalam literasi media serta kreativitas untuk menyajikan informasi dengan memperhatikan nilai estetika. Keinginan pustakawan untuk berkarya tersebut nantinya juga akan memupuk sense of belonging terhadap tanggung jawab yang dimiliki kepada instansi untuk melestarikan budaya bangsa.

Asas Pemajuan Kebudayaan Dalam Karya Pustakawan

Implementasi dari kegiatan ini setidaknya telah sesuai dengan asas pemajuan kebudayaan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017. Asas toleransi dapat diwujudkan dengan pustakawan yang saling menghargai budaya daerah lain. Asas keberagaman dapat diwujudkan dengan mengakui adanya berbagai budaya yang berasal dari bermacam-macam suku bangsa di Indonesia. Asas kelokalan dapat diwujudkan dengan peran pustakawan melestarikan budaya masyarakat setempat.

Asas lintas wilayah dapat diwujudkan dengan dukungan internet yang memungkinkan publikasi dilakukan dari satu wilayah dan diterima oleh masyarakat di wilayah lain. Asas partisipatif dapat diwujudkan dengan keaktifan pustakawan di berbagai daerah dalam melakukan promosi. Asas manfaat dapat diwujudkan dengan adanya dampak yang akan diberikan oleh pelestarian budaya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Asas keberlanjutan dapat diwujudkan dengan peran Perpustakaan Nasional dalam memotivasi pustakawan melalui berbagai strategi dan apresiasi agar kegiatan terus berjalan. Asas kebebasan berekspresi dapat diwujudkan dengan membebaskan gaya penyampaian informasi pustakawan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Asas keterpaduan dapat diwujudkan dengan adanya koordinasi yang terhubung dari Perpustakaan Nasional pada tingkat pusat ke perpustakaan umum pada tingkat daerah. Asas kesederajatan dapat diwujudkan dengan pandangan bahwa semua budaya bangsa memiliki hak untuk dilestarikan. Terakhir, asas gotong royong dapat terwujud dengan adanya semangat pustakawan di seluruh penjuru negeri untuk bersatu menjaga dan melestarikan budaya.

Perpustakaan Nasional dan perpustakaan umum daerah sebagai perwakilan dari negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebudayaan nasional akan tetap lestari. Peran serta dari perpustakaan akan ikut mencegah terulangnya pencurian budaya Indonesia oleh bangsa-bangsa lain.Pelibatan pustakawan pada tingkat pusat dan daerah akan menyadarkan bahwa kebudayaan bangsa merupakan tanggung jawab setiap individu.

Selanjutnya, strategi ini diharapkan dapat dibuat dengan sistematis dan pelibatannya meluas sampai kepada masyarakat umum. Penggunaan media-media baru juga akan menjadi bukti bahwa perpustakaan memiliki pikiran terbuka serta terus mengikuti perkembangan teknologi dan informasi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: