Pendiri SpaceX, Elon Musk mengungkap tidak akan mengakui hukum internasional di Mars. Sebagai gantinya, ia akan menggunakan serangkaian aturan hukum yang dibuat pada saat penyelesaian Mars.
Minggu lalu, Musk mengungkapkan rencananya untuk membuat kota mandiri di Mars, meskipun belum ada kerangka waktu yang ditetapkan untuk pengembangannya.
Baca Juga: Elon Musk Ngebet Tinggal di Mars, Tapi Kok Banyak Takutnya Ya?
Dilansir dari Independent di Jakarta, Selasa (2/11/2020) setiap koloni masa depan yang diciptakan oleh SpaceX kemungkinan akan menggunakan konstelasi satelit Starlink yang mengorbit Planet Merah untuk menyediakan koneksi internet kepada manusia di Bumi.
Adapun persyaratan layanan menyatakan bahwa layanan Starlink yang diberikan ke Bumi atau Bulan akan diatur sesuai dengan hukum Negara Bagian California.
Namun, di luar planet bumi dan satelitnya, hukum dan peraturan yang akan dipatuhi masih kurang jelas.
"Untuk layanan yang disediakan di Mars atau dalam transit ke Mars melalui Starship atau pesawat ruang angkasa kolonisasi lainnya, para pihak mengakui Mars sebagai planet bebas dan bahwa tidak ada pemerintah yang berbasis di Bumi yang memiliki otoritas atau kedaulatan atas aktivitas Mars," tulis persyaratan layanan Starlink.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami