Naikkan Infrastruktur Blockchain, Perusahaan Penambang Kripto Rogoh Kocek Ratusan Miliar
Perusahaan penambangan kripto Bitfury telah membentuk kemitraan dengan perusahaan ekuitas swasta yang memungkinkannya untuk meningkatkan infrastruktur blockchain senilai US$35 juta (Rp505 miliar) yang ada di Norwegia.
Menurut pengumuman 2 November dari LIAN Group yang berbasis di Luksemburg, perusahaan telah meluncurkan penambangan kripto sebagai layanan atau MaaS dengan bermitra dengan Bitfury.
Sebagai bagian dari pengaturan, LIAN Group akan berkontribusi pada peningkatan penuh infrastruktur blockchain Bitfury yang ada, yang terdiri dari pusat data besar di Norwegia.
Baca Juga: UnionPay Gaet Dompet Digital Korsel Bikin Kartu Digital Cryptocurrency
Bitfury membuka operasi penambangan kripto di dekat kota Moi Rana pada 2018. Pusat data 42 megawatt dilaporkan sudah didukung oleh 100% energi terbarukan. LIAN Group menyatakan bahwa BlockBoxes berpendingin udara akan diinstal sepenuhnya dalam beberapa bulan mendatang.
"Ini akan menjadi salah satu aset paling efisien di pasar," kata salah satu pendiri LIAN Group, Fiorenzo Manganiello dikutip dari Cointelegraph, Kamis (5/11/2020).
"Operasi penambangan yang menguntungkan ini bergantung pada biaya bulanan yang rendah dan tetap, yang diberikan Norwegia dengan rekam jejaknya dalam memiliki harga listrik yang rendah," lanjutnya.
Perusahaan penambangan kripto mengumumkan bahwa mereka telah menerima persetujuan pemerintah untuk proyek infrastruktur blockchain senilai US$35 juta pada Maret 2018.
Awal tahun ini, Bitfury mengumumkan bahwa mereka akan membuka perusahaan untuk investasi institusional dengan membiarkan kantor keluarga dan dana lainnya berinvestasi dalam Bitcoin (BTC) pertambangan.
Selain Norwegia, Bitfury memiliki pusat data serupa yang mampu menambang kripto yang berlokasi di Kanada, Islandia, dan Asia Tengah, semuanya dengan akses ke harga listrik sekitar US$0,03 per KWh dan lebih rendah. LIAN Group menyatakan akan berpotensi meningkatkan operasi serupa di Kanada pada 2021.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: