Pulang Kampung, Habib Rizieq Disuruh Isolasi, Eh FPI Malah Jawab: Nggak Perlu...
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk melalukan isolasi mandiri selama 14 hari serta menunjukkan hasil tes swab Covid-19 saat tiba di Tanah Air pada 10 November 2020 mendatang.
Baca Juga: Fadli Zon Ajak Mahfud MD Sambut Kepulangan Habib Rizieq di Soetta
Terkait itu, Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan pihaknya tidak terlalu mempedulikan ketentuan karantina yang dianjurkan oleh Kemenkes.
"Enggak perlu kami tanggapi hal-hal yang tidak perlu seperti itu (ketentuan karantina mandiri)," katanya seperti dilansir dari CNNIndonesia.com di Jakarta, Sabtu (7/11/2020).
Baca Juga: Kepulangan Rizieq Dianggap sebagai Islah Pemerintah- FPI
Selain itu, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menegaskan pihaknya ikut tidak mempedulikan permintaan Kemenkes.
"Untuk HRS (Habib Rizieq Shihab) langsung ke juru bicaranya saja, Munarman," katanya.
Sekadar diketahui, sekitar 3,5 tahun Habib Rizieq menetap di Arab Saudi. Dia dikabarkan akan tiba di Tanah Air pada Selasa, 10 November 2020. Ada banyak isu yang ditunjukkan ke pemerintah selama Rizieq di Saudi, seperti pemerintah mencekal Rizieq, pemerintah tidak ingin Rizieq pulang, dan lainnya.
Saat meninggalkan Indonesia, HRS terseret dalam kasus dugaan chat pornografi. Berdasarkan hasil penyidikan, Polda Metro Jaya menjadikan HRS sebagai tersangka, namun kemudian proses hukum kasus ini dihentikan.
Selain itu, HRS sempat menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, namun prosesnya dihentikan oleh Polda Jawa Barat. Pada November 2015, Angkatan Muda Siliwangi mengadukan Rizieq ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda 'sampurasun'.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil