Inovasi menjadi penting untuk pemulihan bisnis dan ekonomi di tengah kondisi pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Avanti Fontana, Dosen dan Fasilitator Strategi Manajemen Inovasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia dalam acara yang digelar Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) berjudul "Berinovasi dan Optimis Meningkatkan Usaha di Masa Pandemi" di saluran YouTube, Jumat (5/11/2020).
"Justru pada kondisi penuh ketidakpastian, inovator atau wirausahawan harus terpanggil untuk ikut serta dalam mengatasi perubahan situasi yang tidak hanya cepat namun juga kompleks," katanya.
Namun, inovasi yang berupa produk-produk solutif sendiri seringkali membutuhkan waktu untuk diproduksi.
Baca Juga: Butuh Dana untuk Inovasi, Bos BEI Ajak Startup ke Pasar Modal
"Produk-produk solutif yang dihasilkan wirausahawan bukanlah sesuatu yang dihasilkan tiba-tiba, tapi dilakukan secara sistematis, dan memiliki tujuan untuk menyelesaikan masalah," lanjutnya.
Avanti menambahkan, pemerintah juga perlu berpartisipasi menciptakan regulasi yang kondusif, agar inovasi-inovasi dapat mudah diciptakan dan diterapkan.
"Saya ada data dari Index Inovasi Global yang diterbitkan oleh INSEAD bekerjasama dengan WIPO. Pada tahun 2017-2020, tingkat inovasi Indonesia cukup stabil di angka 30/100. Di tahun 2020, skor Indonesia 26/100. Di sini menunjukkan bahwa betapa besarnya peluang inovasi bisa tumbuh di Indonesia. Itu butuh regulasi yang kondusif” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Fajar Sulaiman