Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Simak, Ini Pernyataan Resmi Maybank Terkait Kasus Pembobolan Uang Rp20 Miliar

Simak, Ini Pernyataan Resmi Maybank Terkait Kasus Pembobolan Uang Rp20 Miliar Gedung Maybank. | Kredit Foto: Unsplash/Christoph Theisinger
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Maybank Indonesia, Tbk mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus raibnya uang nasabah Maybank Indonesia sebesar Rp20 miliar yang ditilap Kepala Kantor Cabang Maybank Cipulir berinisial A. Adapun saat ini kepala cabang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tommy Hersyaputera, Head, Corporate Communications Maybank Indonesia mengatakan, sehubungan pemberitaan di media massa dalam beberapa hari terakhir, terkait dengan pengaduan nasabah atas nama Winda Dwipattdiana dan Floletta Lizzy Wiguna, Maybank Indonesia kembali menyampaikan informasi sebagai berikut.

Pertama, Maybank Indonesia juga merupakan pihak yang melaporkan oknum kejahatan tindak pidana ini kepada pihak Kepolisian.

"Dengan adanya fakta-fakta yang ditemukan, Maybank Indonesia sepenuhnya menyerahkan kepada dan mengharapkan pihak Kepolisian untuk segera menyelidiki adanya kemungkinan/dugaan keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam tindak pidana ini," ujar Tommy dalam pernyataan resminya yang dikutip hari ini, Selasa (10/11/2020) di Jakarta.

Baca Juga: Kuasa Hukum Maybank Beri Rincian Aliran Dana Nasabahnya yang Raib

Kedua, Maybank Indonesia telah dan senantiasa bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap tindak pidana ini lebih lanjut, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan akan mematuhi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Ketiga, atas pelaporan dari Maybank Indonesia kepada pihak Kepolisian, saat ini oknum kejahatan tersebut telah ditangkap oleh pihak yang berwenang dan sedang menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Maybank Indonesia sepenuhnya mendukung dan mematuhi proses hukum yang dilaksanakan oleh pihak yang berwenang," kata Tommy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: