Wakil Ketua MPR Sjarifuddin Hasan mengungkapkan bahwa wacana menghidupkan kembali GBHN melalui amandemen terbatas UUD 1945 masih menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Dalam perjalanannya, isu luarb iasa ini juga menuai pro dan kontra dengan berbagai argumentasi yang sama-sama kuat.
"Ada sebagian masyarakat yang menginginkan munculnya GBHN tersebut, namun ada masyarakat yang tidak menginginkannya bahkan ada yang tidak setuju dilakukan kembali amandemen UUD dengan alasan apa pun karena sudah dianggap baik," katanya dalam acara FGD bertema Tinjauan Dihidupkan Kembali GBHN Dalam Rangka Mewujudkan Pembangunan Nasional Indonesia Yang Efektif Dan Berkesinambungan Berlandaskan Pancasila Dan UUD 1945 kerja sama MPR dan Universitas Pertahanan (Unhan) di Aula Merah Putih Kampus Unhan, Kawasan IPSC Sentul, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/11/2020).
Hadir dalam acara dengan mengikuti protokol kesehatan ketat tersebut, Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian, mantan Rektor Unhan Letjen TNI Tri Legionosuko, mantan Menteri Pertahanan RI Prof Purnomo Yusgiantoro, serta para dosen dan mahasiswa Unhan.
Baca Juga: Bamsoet Dukung Tim Mandalika Berlaga dalam Ajang Balap Dunia Moto2
Pimpinan MPR dari Partai Demokrat yang biasa disapa Syarief Hasan ini melihat antusiasme rakyat terhadap wacana tersebut mesti diperhatikan secara serius. Untuk itu, MPR sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang mengubah dan menetapkan UUD, melakukan berbagai upaya pendekatan kepada elemen-elemen masyarakat Indonesia di berbagai daerah seperti kalangan akademisi perguruan tinggi, lembaga-lembaga pendidikan, birokrasi, ormas, dan lainnya untuk berdiskusi dan menyerap aspirasi.
"Melakukan serap aspirasi, bertatap muka langsung kepada masyarakat sangat efektif untuk mengetahui secara tepat apa keinginan rakyat. Hal tersebut memang tidak mudah, tapi harus kita lakukan sebab Indonesia negara demokrasi dan sangat memegang prinsip musyawarah mencapai mufakat," ujarnya.
Syarief Hasan menceritakan, dari berbagai pertemuan dengan rakyat, biasanya muncul hal-hal unik dan baru terkait wacana GBHN. Di antaranya, jika GBHN dimunculkan kembali melalui amandemen, lembaga mana yang berwenang membuat dan menetapkan haluan negara itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: