Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pimpinan MPR Sayangkan Penetapan Biaya Haji: Masa Tunggunya Lama, Biayanya Naik!

Pimpinan MPR Sayangkan Penetapan Biaya Haji: Masa Tunggunya Lama, Biayanya Naik! Kredit Foto: MPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI, Sjarifuddin Hasan, menyayangkan kenaikan biaya haji tahun 2023. Pasalnya, berapa pun kenaikan yang diterapkan, pasti akan menambah beban bagi masyarakat. 

Apalagi, kata Sjarifuddin, kondisi ekonomi masyarakat paska pandemi Covid-19 belum sepenuhnya pulih. Selain itu, masyarakat sudah menunggu terlalu lama untuk diberangkatkan ke Tanah Suci, pada saat mereka akan berangkat, biaya haji malah meningkat. 

Baca Juga: Pimpinan MPR Sayangkan Biaya Haji yang Masih Tinggi, DPR Buka Suara: Itu Sudah Maksimal

Semestinya, menurut Sjarifuddin, kenaikan biaya bisa dipertimbangkan lebih dalam lagi tanpa perlu tergesa-gesa atau diberlakukan sekarang. Pasalnya, saat ini masih ada persoalan yang sangat penting untuk diselesaikan, yaitu terkait masa tunggu keberangkatan yang sangat lama. 

Sebagimana diketahui, rapat panitia kerja (panja) antara Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati biaya haji 2023 naik menjadi Rp49.812.711,12. Angka ini naik Rp10 juta dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp39,8 juta.

"Ada persoalan lebih genting yang perlu dicarikan jalan keluar. Yaitu, masalah masa tunggu yang terlalu lama. Kalau ongkos hajinya naik, tetapi masa tunggunya pendek, barangkali rakyat relatif bisa lebih menerima. Tetapi kalau masa tunggunya sangat lama, dan setelah itu biayanya juga mengalami kenaikan, pasti menimbulkan kekecewaan mendalam," kata Sjarifuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/2/2023). 

Kendati demikian, Syarifuddin enggan berspekulasi seputar kemungkinan kurang baiknya pengelolaan dana haji yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai penyebab naiknya biaya haji. Namun, dia berharap BPKH lebih terbuka, terkait berapa dana yang terkumpul dan ke mana saja diinvestasikan. 

Baca Juga: Alhamdulillah Turun 30 Persen! Ongkos Haji Jadi Rp49,8 Juta

"Tentu sangat tidak baik, jika uang itu dibiarkan nganggur. Karena itu perlu diinvestasikan di tempat yang aman dan menguntungkan. Dan itu perlu keterbukaan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Karena masyarakat juga berhak tahu, ke mana uang setoran haji yang sudah mereka bayarkan," kata Syarief Hasan lagi. 

Ke manapun dana setoran haji itu diinvestasikan, Sjarifuddin berharap dilakukan melalui studi kelayakan yang baik. Dengan begitu, ke depan tidak ada kesalahan, apalagi sampai mengalami pembengkakan dan menyebabkan kerugian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: