Ombudsman Republik Indonesia meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh pembelajaran jarak jauh (PJJ). Evaluasi tersebut dilakukan pasca-kurang lebih delapan bulan Indonesia menjalani kondisi pandemi Covid-19.
"Pada awalnya kami menyambut baik PJJ ini sebagai suatu terbosan yang cepat di dalam menyikapi kondisi yang darurat. Namun setelah 8 bulan, apa masih berpikir kondisi darurat. Keblinger negara ini kalau masih berpikir kondisi darurat," kata Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala, dalam diskusi di Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Baca Juga: Kota Malang Bersiap Buka Sekolah Jika Turun ke Zona Kuning
Adrianus mengatakan, sudah saatnya pemerintah kembali mempertimbangkan untuk menyelenggarakan sekolah secara tatap muka.
"Kita harus berpikir kembali untuk belajar tatap muka. Karena sebagai suatu kebijakan, PJJ memiliki yang tidak bisa lagi kita dorong. Misalnya, Indonesia bagian timur yang memiliki masalah internet mau dikasih kuota apapun tidak akan sampe. Belum lagi gadget handphone yang belum tentu semua keluarga mampu," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya awalnya setuju dengan kebijakan pemerintah terkait PJJ dan menilai kebijakan tersebut sebagai hal yang baik dan tepat.
"Jadi pada dasarnya, pada awalnya, itu kami melihat bahwa kebijakan pembelajaran jarak jauh ini sebagai hal yang baik dan tepat pada masanya," katanya.
Adrianus kemudian menjelaskan alasan sebelum pihaknya menyetujui kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut. Dikatakan, pada Maret-April atau sekitar awal pandemi di Indonesia, pihaknya membuka pengaduan. Hasilnya, banyak yang menyinggung soal kesehatan.
"Pada waktu awal mula bulan Maret-April, kami membuka pengaduan tentang Covid ini dan terus terang, pengaduan yang banyak kami terima mencapai ribuan adalah soal kesehatan," jelasnya.
Sementara dalam konteks pendididikan, dikatakannya sifatnya bukan aduan, melainkan imbauan agar pemerintah segera melarang para siswa untuk ke sekolah.
"Jadi dengan kata lain, dulu belum ada namanya jarak jauh ya, tapi semua berpendapat kalau anak-anak ini kemudian masih tetap sekolah seperti biasa, bahaya. Makanya kemudian didukung kegiatan pemerintah untuk kemudian anak-anak tidak lagi datang ke sekolah, lama-lama kita kenal pembelajaran jarak jauh," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: