Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat mengapresiasi semua pihak yang bersemangat terus mempromosikan pasar modal syariah kepada masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Hoesen mengatakan data Pasar modal syariah berdasarkan pada tanggal 27 Oktober 2020 total nilai kapitalisasi saham syariah telah mencapai 3061,6 triliun atau 51,4 persen dari seluruh kapitalisasi pasar modal Indonesia yg berjumlah 5956,7 triliun. Sedangkan jumlah oustanding efek syariah di pasar modal meliputi 467 saham syariah, 163 suku corporasi, 284 reksadana syariah serta 65 suku negara. Telah berkembang semakin baik.
Baca Juga: Pilu, Nasabah Tertipu Indosterling yang Catut Nama OJK
"Sedangkan pasar modal syariah Indonesia yang pertama di dunia yang memiliki produk investasi lengkap yang terhubung, yakni Villa Tropi Islam Zakat Saham, Wakaf Saham, Wakaf Tunai yang dikaitkan dengan sukuk cash, wakaf link sukuk atau CWLS," katanya, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: OJK, Bank Mandiri, dan BPD NTB Syariah Siap Bantu Pemulihan Ekonomi NTB
Sedangkan untuk pasar modal meski di kuartal pertama di 2020 sempat mengalami penurunan tajam dimana pada Maret 2020 IHSG sempat mencapai titik terendahnya di level 3937 poin 63. Namun saat ini perkembangannya sudah kembali bergerak positif.
"Per tanggal 6 November 2020 IHSG dicatat di tutup di level 5335 poin 5 sementara nilai transaksi harian dan rata-rata volume juga bergerak cukup positif. Selanjutnya sampai dengan 6 November 2020 penghimpunan dana melalui pasar modal tercatat mencapai 97 poin 74 triliun rupiah dari 144 penawaran umum. Diantaranya 44 adalah emiten baru," katanya.
Selain itu jumlah investor pasar modal juga terus mengalami peningkatan per september 2020 jumlah investor pasar modal mencapai 3,13 juta SID atau tumbuh sebedar 26,27% year to date, dan diperkirakan hingga akhir 2020 ini jumlah penawaran umum dan investor tersebut masih akan terus meningkat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: