Ferdinand Rongrong Kemendagri: Putuskan Segera Nasib Gubernur Anies, Jangan Tunggu...
Direktur Eksekutif EWI Ferdinand Hutahaean menyoroti sikap Kementerian dalam Negeri RI yang menunggu hasil klarifikasi pihak kepolisian dalam menentukan nasib Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kerumunan dalam hajatan Habib Rizieq Shihab.
Menurut dia, kepolisian hanya melanggar hukumnya, sementara itu Kemendagri mengurus langkah politiknya sesuai aturan UU Pemda. Baca Juga: UAS Cerita Habib Rizieq: Pemberani, Hanya 800 Tahun Sekali Nih Allah Turunkan Mahluk Ini
"Jadi tak seharusnya perlu menunggu proses di kepolisian. Ini dua hal yang berbeda. @kemendagri #NonAktifkanAnies," cuitnya dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3, seperti dilihat, Rabu (18/11/2020). Baca Juga: Wakilnya Sebut: Anies Baswedan Bakal Jelaskan Kisruh Hajatan Habib Rizieq
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA menyebut Kemendagri akan segera memikirkan tindakan selanjutnya setelah pihak kepolisian membeberkan hasil klarifikasi.
"Kita tunggu klarifikasi di kepolisian karena salah satu instansi yang diminta untuk membantu penegakan adalah lewat penegakan yustisi itu adalah kepolisian. Dia klarifikasi disana, nanti hasilnya akan kita lihat apa tindakan yang bisa kita lakukan," kata Safrizal dilansir dari detik.com.
Selain itu, Safrizal belum mengetahui apakah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga turut dipanggil atau tidak oleh polisi terkait kerumunan ceramah Habib Rizieq yang juga terjadi di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/11) kemarin.
"Termasuk Gubernur Jawa Barat, saya tidak tahu, apakah ikut dipanggil kepolisian, belum tahu karena itu ranahnya kepolisian," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil