Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polri Didukung Bongkar Dugaan Mafia Tanah Ulayat Sepang-Nggieng

Polri Didukung Bongkar Dugaan Mafia Tanah Ulayat Sepang-Nggieng Kredit Foto: Sufri Yuliardi

KRF dan SETARA Institute for Democracy and Peace, memprotes keras tindakan oknum di BPN Kabupaten Manggarai Barat. Sebab diduga telah mengabaikan fungsi pelayanan terhadap publik.

"Dan diduga menjadi 'agen mafia tanah' menjadi kepanjangan tangan para mafioso 'menganeksasi' hak ulayat Sepang-Nggieng, Labuan Bajo untuk kepentingan pihak ketiga. Yang diduga demi transaksi ratusan miliar rupiah. Ini sama saja menghancurkan kesatuan masyarakat hukum adat dan menghambat program strategis nasional," jelas Petrus. 

Sementara, Dewan Nasional SETARA Institute for Democracy and Peace, Benny Susatyo menjelaskan hak ulayat mendapat pengakuan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

Dimana negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.

Lalu pada UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, menegaskan hak menguasai tanah oleh negara, justru dikuasakan kepada daerah swatantra dan kepada masyarakat hukum adat (hak ulayat). 

"Dengan demikian mestinya hak ulayat harus menjadi kekuatan menangkal atau menjadi daya tangkal masyarakat, menolak segala anasir-anasir asing yang datang merusak," tutur Benny.

Ia menilai, jaringan mafia tanah yang terorganisir harus dibasmi. Bukan malah sebaliknya, atau ada praktik-praktik 'kerja sama' dengan aparatur pemerintah.

Sebab, kata Benny tindakan tersebut sama saja meremehkan posisi hak ulayat.  "Maka mafia tanah Labuan Bajo, harus kita lawan dan jadikan sebagai musuh bersama masyarakat Manggarai Barat sekarang juga," kata dia. 

"Mengapa harus dilawan? Karena praktik-praktik bejat mafia tanah di Labuan Bajo jika dibiarkan, maka sistem pemilikan tanah secara komunal akan punah, tradisi budaya dan spiritualitas komunal Sepang-Nggieng bisa pudar, pendek kata semuanya akan hilang tanpa bekas," tandas Benny.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: