Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 25-27 November mendatang akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama perhelatan. Menurut Wakil Sekretaris Pelaksana, KH Rofiqul Umam Ahmad, hajatan 5 tahun itu berbeda dengan Munas MUI pada tahun sebelumnya, mengingat munas tahun ini harus tetap diselenggarakan di tengah pandemi.
Munas akan diselenggarakan dalam dua bentuk, yakni secara virtual dan tatap muka. Peserta tatap muka akan hadir di Hotel Sultan Jakarta dengan jumlah terbatas dan juga dilakukan secara virtual (online) dengan para peserta berada di rumah/kantornya masing-masing di berbagai daerah.
Baca Juga: Polisi Tolak Laporannya, Eh Forum Pecinta Ulama Rongrong MUI Haramkan Artis Nikita
"Untuk Munas MUI, kita menetapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai peraturan dan ajakan serta imbauan pemerintah dan berbagai pihak yang terkait dengan Covid-19," ucapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (21/11/2020).
Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi adanya klaster baru penularan Covid-19, setiap peserta diwajibkan untuk mengikuti tes dan menjaga protokol kesehatan selama berlangsugnya acara. "Oleh karena itu, peserta Munas MUI harus mengikuti test swab PCR dan mereka yang hasil tesnya negatif yang dapat menghadiri Munas secara tatap muka di Hotel Sultan," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pelaksanaan Munas akan dibagi ke dalam empat komisi. Masing-masing komisi akan membahas materi dan menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1. Komisi A atau PD PRT dengan materi:
- Penyempurnaan PD dan PRT MUI
- Penyempurnaan Wawasan MUI
- Tata Cara Pemilihan Ketua Umum dan Pembentukan DP MUI;
2. Komisi B Garis-Garis Besar Program: Garis-Garis Besar Program MUI Periode 2020-2025;
3. Komisi C Fatwa: Fatwa-fatwa MUI;
4. Komisi D Rekomendasi:
- Rekomendasi
- Taujihat Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: