Untuk Anak dan Mantu Habib Rizieq, Pak Polisi Kasih Peringatan: Jangan Sampai...
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono, mengatakan bahwa pemanggilan putri Habib Rizieq Shibab, Syarifah Najwa Shihab dan suaminya Muhammad Irfan Alaydrus yang sempat mangkir dari pemeriksaan polisi akan dijadwalkan ulang.
Keduanya dipanggil untuk diminta klarifikasi terkait kerumunan acara Habib Rizieq di kediamannya, beberapa waktu lalu. Baca Juga: FPI Ditantang IPW Jadi Parpol: Biar Habib Rizieq Presiden Agar Nggak Repot Memecah...
“Itu sudah dijadwalkan (pemanggilan ulang),” ujar Awi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (23/11). Baca Juga: Jatuh Sakit Bergejala Covid-19, Habib Rizieq Segera Tes Usap Tanpa Fasilitas Pemerintah
Namun, ketika ditanya kapan pemanggilan keduanya dilakukan, ia pun belum bisa memastikan. “Nanti dilihat, Polda Metro Jaya baru hari ini (akan memanggil lagi), belum ada laporan selanjutnya,” katanya lagi.
Kemudian, saat disinggung soal kemungkinan saksi mangkir kembali, ia pun mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
“Ini masih tahap penyelidikan, sifatnya mengundang. Kami berharap kalau yang bersangkutan memercayai negara ini adalah negara hukum, ayo datanglah untuk klarifikasi,” terangnya.
Namun, ia mengatakan bahwa pihak kepolisian juga tidak bisa memaksa saksi untuk hadir pada proses klarifikasi.
“Memang penyelidikan ini belum pro justisia belum mengikat. Kalau sudah pro justisia kami memanggil kalau dua kali dipanggil ada perintah UU, KUHAP bisa dibarengi perintah membawa untuk ketiga kalinya,” tegasnya.
“Ini kan kesempatan untuk membeberkan apa yang betul terjadi sehingga jangan sampai nanti yang bersangkutan dirugikan sendiri,” tukas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil