Sebelumnya survei Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan sebanyak 88% perusahaan terdampak pandemi dalam operasi enam bulan terakhir. Dampak yang dirasakan perusahaan tersebut adalah mengalami kerugian usaha.
Survei ini dilakukan melalui online, termasuk melalui telepon dan email terhadap 1.105 perusahaan yang dipilih secara probability sampling sebesar 95% dan margin of error (MoE) sebesar 3,1 persen pada 32 provinsi di lndonesia.
“Kerugian tersebut umumnya disebabkan penjualan menurun, sehingga produksi harus dikurangi," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono.
Hasil survei menunjukkan ada penurunan permintaan, produksi, hingga keuntungan. Pada umumnya terjadi pada perusahaan UMKM, yaitu di atas 90%. Perusahaan yang terdampak terbesar, yakni penyediaan akomodasi makan dan minum, real estat, dan konstruksi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: