Survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) menunjukkan sebanyak 57% responden menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gagal menjalankan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara adill.
Hal ini terkait dengan kerumunan massa yang terjadi dalam kegiatan pernikahan putri Rizieq Shihab dan Maulid Nabi di Petamburan Jakarta beberapa waktu lalu. Hal itu disamapaikan Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas saat merilis hasil survei nasional terkait sikap publik nasional terkait FPI, Rizieq Shihab, dan respons pemerintah pada Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Survei SMRC: Masih Ada Warga yang Percaya Kerja Sama RI-China Bisa Bangkitkan PKI
Survei yang melibatkan 1.201 responden dalam periode 18-21 November 2020 menunjukkan bahwa mayoritas responden (57%) yang mengetahui kegiatan pernikahan putri Rizieq Shihab dan acara Maulid Nabi di Petamburan Jakarta menilai Gubernur DKI Jakarta gagal menjalankan aturan PSBB.
"Sekitar 42% warga setuju dengan pendapat bahwa 'Gubernur DKI Jakarta telah gagal menjalankan aturan PSBB secara adil kepada semua warga DKI Jakarta tanpa memandang etnis, agama, atau golongannya', sementara yang tidak setuju 33%," ucapnya.
Sikap warga tersebut berhubungan dengan kesadaran terhadap acara resepsi pernikahan dan maulid Nabi yang diselenggarakan Rizieq Shihab. Di antara yang tahu acara tersebut, yang setuju bahwa Gubernur DKI Jakarta telah gagal menjalankan aturan PSBB secara adil proporsinya lebih besar, yakni 57%.
Sirojudin mengungkapkan, tujuan survei ini untuk mengetahui seberapa banyak warga yang aware dengan acara tersebut. Lalu bagaimana pendapat warga pada umumnya terkait acara tersebut.
"Lebih jauh, berapa banyak warga yang aware dengan FPI dan Rizieq Shihab serta bagaimana sikap warga terhadap FPI dan Rizieq Shihab? Bagaimana pula sikap warga terhadap penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19?" tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum