Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Sinergi dengan ATR BPN & KPK Amankan 10,729 Aset Tanah Senilai Rp4,5 Triliun

PLN Sinergi dengan ATR BPN & KPK Amankan 10,729 Aset Tanah Senilai Rp4,5 Triliun Kredit Foto: PLN

Melalui penyerahan ini, sertifikasi aset tanah PLN di Kalimantan Utara yang semula hanya 10 persen per 31 Desember 2019, saat ini meningkat menjadi 52%. Dengan nilai aset yang telah diselamatkan mencapai 92%.

Darmawan berterima kasih atas dukungan jajaran KPK-RI dan Kementerian ATR/BPN RI. Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, Kanwil BPN Kalimantan Utara, dan Pemerintah Daerah yang berada di Kalimantan Utara.

Menurutnya, sertifikasi tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN, namun juga digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Indonesia Gagas Penguatan Ekonomi Halal di Forum IMT-GT

"Pak Dirut kami, sangat terharu dengan kerja keras ini, dan kami, Direksi PLN telah berkomitmen untuk melanjutkan dan memperkuat kerja sama ini," kata Darmawan. 

Acara kali ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada 12 November 2019 dan penandatanganan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada 27 November 2019 lalu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: