Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sakti, Kebijakan OJK Terbukti Sakti Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

Sakti, Kebijakan OJK Terbukti Sakti Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sektor keuangan Indonesia dinilai masih stabil dan sehat di tengah pandemi COVID-19. Sejumlah indikator utama, mulai dari kualitas aset hingga likuiditas, juga masih terjaga.

Direktur Riset Core Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, hal tersebut tak terlepas dari kerja pengawasan dan berbagai kebijakan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut dia, sejak awal pandemi ini OJK bergerak cepat dengan mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit.

"Kebijakan restrukturisasi kredit menahan lonjakan NPL (non performing loan), yang kemudian ikut menjaga likuiditas dan profitabilitas perbankan, serta lembaga keuangan nonbank,” ujar Piter saat dihubungi, Senin (30/11/2020).

Dia melanjutkan, ketahanan di sektor keuangan ini memunculkan kepercayaan pelaku pasar, yang mendorong bangkitnya kembali pasar modal.

Baca Juga: OJK Dorong Perbankan Salurkan Kredit di Sejumlah Sektor

Sementara itu, pertumbuhan kredit terkontraksi sebesar 0,47 persen (yoy) per Oktober 2020. Kontraksi kredit perbankan lebih banyak disebabkan menurunnya kredit modal kerja dampak masih tertekannya permintaan pada sektor usaha.

Piter melanjutkan, pertumbuhan kredit memang rendah akibat melambatnya sektor riil di tengah pandemi. Sehingga, permintaan kredit menurun drastis.

“Dan perbankan sangat berhati-hati dalam menyalurkan kredit. Perbankan fokus dalam menjaga kualitas kredit dan mengutamakan restrukturisasi kredit ketimbang menyalurkan kredit baru,” jelasnya.

Pertumbuhan kredit yang rendah tersebut juga dinilai hal yang normal di tengah situasi resesi saat ini. Hal tersebut justru menunjukkan kehati-hatian perbankan.

“Ini bukan suatu yang buruk. Justru memaksa bank menyalurkan kredit di tengah pandemi lebih berisiko dan membahayakan perbankan dan sistem keuangan,” kata Piter.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: