Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sadis! Gegara Pro Demokrasi, Konglomerat Ini Ditahan Otoritas China, Perusahaannya Langsung Diambil!

Sadis! Gegara Pro Demokrasi, Konglomerat Ini Ditahan Otoritas China, Perusahaannya Langsung Diambil! Kredit Foto: Foto: AFP.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas China telah menguasai konglomerat pertanian Hebei Dawu Agricultural and Animal Husbandry Group, yang dimiliki oleh Sun Dawu. Perusahaan ini pernah menduduki peringkat di antara perusahaan swasta terbesar di China.

Sun Dawu yang merupakan pendiri dan ketua perusahaan ditangkap 11 November, bersama dengan lebih dari 20 anggota keluarga dan eksekutif perusahaan. Sun dituduh memprovokasi pertengkaran dan mengganggu produksi.

Baca Juga: Ini Cara Jitu Konglomerat Jepang Selamatkan Perusahaan dari Pandemi yang Mencekam

Dilansir dari VOA News di Jakarta, Rabu (2/12/2020) pihak berwenang belum menjelaskan mengapa pemilik miliarder itu ditahan. Namun, unggahan di jaringan media sosial China menunjukkan perusahaan tersebut memiliki sengketa tanah dengan entitas pertanian milik negara. Tetapi orang-orang yang dekat dengan Sun mengatakan bahwa ia menganut ideologi pro-demokrasi hingga menyebabkan penahanannya.

Pada bulan Agustus, pekerja untuk Grup Dawu dilaporkan bentrok dengan karyawan pertanian milik negara selama sengketa tanah. Menurut postingan media sosial Sun, lebih dari 20 orang terluka.

Dalam wawancara setelah insiden itu, Sun mengatakan polisi jelas mendukung pertanian milik negara karena itu milik negara, padahal mereka adalah geng yang mengejar keuntungan pribadi atas nama negara.

Wang Yingguo, seorang pengusaha China dan orang kepercayaan Sun, mengatakan kepada VOA bahwa meskipun Sun memiliki perselisihan keuangan dengan perusahaan lain, seharusnya diperlakukan sebagai kasus perdata dan bukan kasus pidana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: