Massa Pengantar Rizieq Bakal Diringkus, PA 212 Nantangin: Penjara Manapun Tak Bisa Tampung
Persaudaraan Alumni (PA) 212 menanggapi pertanyaan Polda Metro Jaya yang akan menindak tegas massa yang akan mengawal pemeriksaan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab pada Senin (7/12/2020).
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin, tidak ada penjara yang mampu menampung massa pendukung Habib Rizieq, jika polisi menangkap massa pendukung yang menolak dibubarkan.
"Kalau memang pihak kepolisian mau menangkap pencinta IB HRS, saya rasa penjara dimanapun tidak akan bisa menampung," ujar Novel saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
Baca Juga: Polisi Siap Ciduk Pendukung Rizieq Shihab yang Bandel, PA 212 Angkat Bicara
Sementara itu, ia mengklaim pihaknya tidak pernah mengundang ataupun menyerukan siapa pun untuk hadir mengawal Habib Rizieq jika hadir dalam pemeriksaan pada 7 Desember 2020.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, bila memang Habib Rizieq mau memenuhi panggilan kepolisian maka lebih baik datang dengan tidak membawa massa. Alangkah bijaknya cukup datang bersama tim kuasa hukum.
"Kami imbau kepada mereka semuanya untuk tidak usah mengantar dan cukup dengan pengacara saja. Tapi, kalau masih dipaksakan Polda Metro Jaya dalam hal ini kepolisian akan menindak tegas dan membubarkan. Intinya kita akan bubarkan dan akan tindak tegas dengan melakukan penangkapan sesuai aturan jika tetap memaksa membawa massa," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: