Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Unggahan Foto Rizieq Shihab & FPI Diharamkan, Menkominfo Buka Suara

Unggahan Foto Rizieq Shihab & FPI Diharamkan, Menkominfo Buka Suara Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah

Menyoal isu ini, hingga berita dibuat pihak Facebook belum juga memberikan tanggapan. Sebelumnya, sempat juga muncul petisi online yang berisi pelarangan mengunggah foto HRS di medsos, khususnya Facebook dan Instagram.

Petisi tersebut menuding larangan itu dilakukan atas suatu arahan dari pihak lain. Sebab tidak mungkin jika perusahaan media sosial global melakukan hal tersebut.

Petisi yang dibuat oleh Rizqi Awal tersebut meminta Facebook dan Instagram untuk membuka dan mencabut pelarangan unggahan yang terkait Habib Rizieq Shihab. Tetapi petisi itu belum memberikan hasil.

Baca Juga: Massa Pengantar Rizieq Bakal Diringkus, PA 212 Nantangin: Penjara Manapun Tak Bisa Tampung

Sementara, Front Pembela Islam (FPI) yang dibesut HRS dikenal aktif di medsos. Namun satu per satu akunnya rontok. Berdasarkan penelusuran di kanal YouTube Front TV, Jumat (4/12/2020), pukul 23.17 WIB, saluran resmi berbagi video FPI tersebut hanya bertulisan This video is unavailable.

Sebelumnya akun Twitter FPI juga di-suspend karena dinilai telah melanggar aturan yang ditetapkan oleh Twitter.

Seperti diketahui, Twitter memiliki sejumlah aturan yang tidak boleh dilanggar penggunanya. Adapun larangan itu antara lain tidak boleh memuat konten mendukung kekerasan, mempromosikan ekstremisme, eksploitasi anak, penghasutan, menebar kebencian, dan lain-lain.

Adapun mengenai pembekuan akun FPI, Twitter tidak menjelaskan secara gamblang pelanggaran apa yang membuat akun tersebut di-suspend.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: