Hari Sabtu (5/12/2020), adalah hari terakhir masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Setelah 71 hari masa kampanye, besok mulai memasuki masa tenang yakni 6,7, hingga 8 Desember.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau, semua pihak menyambut masa tenang dengan menjaga suasana kondusif. Seluruh pihak hendaknya menghindari kegaduhan.
Baca Juga: Mahfud MD: Dana untuk Papua Besar Sekali, Tetapi Dikorupsi...
"Alhamdulillah hari ini Sabtu 5 Desember, kita sudah mengakhiri masa kampanye dan mulai memasuki masa tenang Pilkada serentak. Isilah hari-hari tenang itu, dengan betul-betul membuat ketenangan, tidak membuat kegaduhan," ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam video keterangan pers dari kediaman rumah dinasnya, Jakarta Selatan.
Mahfud pun mengajak masyarakat bersiap menuju tempat coblosan atau Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mahfud mengimbau penyelenggara, kontestan, maupun masyarakat menghadiri hari pencoblosan atau pemungutan suara pada 9 Desember dengan sebaik-baiknya.
Yakni, lanjut Mahfud, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebab, Pilkada Serentak sangat dikhawatirkan oleh banyak pihak, akan menimbulkan masalah penyebaran Covid-19.
"Untuk masyarakat, untuk rakyat, silakan berikan suara anda sebanyak-banyaknya karena satu suara anda akan menentukan masa depan Anda. Sekurang-kurangnya menentukan nasib anda di bawah kepemimpinan selama 5 tahun ke depan. Juga selalu disiplin patuh pada protokol kesehatan," pinta Mahfud.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pilkada Serentak 2020 kali ini.
"Tolong datang berbondong-bondong ke TPS sesuai dengan jam, jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU. Jangan bikin keributan. Biasanya keributan itu terjadi sesudah perhitungan suara dan sebagainya. Semuanya harus berlaku proporsional dan tertib. Dan sekali lagi, patuhi protokol kesehatan," pungkas eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto