Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan dalam menghadapi situasi Papua, pemerintahan Presiden Joko Widodo memakai pendekatan kesejahteraan. Pemerintah juga menyiapkan regulasi agar pembangunan di sana semakin dirasakan oleh rakyat Papua.
"Kita pertama, sudah menyiapkan Kepres yang sedang dipelajari agar pembangunan di Papua betul dirasakan rakyatnya," kata Mahfud secara virtual, Kamis 3 Desember 2020.
Baca Juga: Sebut Benny Wenda Bentuk Negara Ilusi, Mahfud MD: Negara Papua Barat Itu Apa?
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, pemerintah memberikan dana yang besar untuk Papua. Namun sayangnya, rakyat Papua tidak merasakan dana tersebut karena kerap dikorupsi oleh elite lokal.
"Karena dana untuk Papua besar sekali, tetapi dikorupsi elitenya di sana. Rakyat tidak kebagian," ujar Mahfud.
Mantan Menteri Pertahanan itu juga mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang mencakup dua hal. Pertama, pembesaran atau perpanjangan pemberian dana Otsus dari 2 persen menjadi 2,25 persen.
"Kedua pemekaran. Papua itu agar yang mengurus lebih banyak, lebih teratur, nanti akan dilakukan pemekaran yang semuanya itu yg nantinya mulai digarap secepatnya sesuai prosedur," kata dia.
Menurut Mahfud, tujuan dari semua itu adalah kesejahteraan bagi orang asli Papua (OAP). Sementara untuk penegakan hukum, eks Menteri Kehakiman dan HAM itu menyerahkan kepada aparat kepolisian.
Baca Juga: Kecam Deklarasi Papua Barat Benny Wenda, DPR: Wajib Tindak Tegas!
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: