Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelar Karpet Merah! Mensos Juliari Jadi Tersangka Korupsi, Pak Luhut Siap-Siap....

Gelar Karpet Merah! Mensos Juliari Jadi Tersangka Korupsi, Pak Luhut Siap-Siap.... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama Luhut Binsar Panjaitan ramai dibicarakan masyarakat di media sosial. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini disebut bakal jadi menteri sementara di Kementerian Sosial.

Di mana Menteri Sosial Juliari Batubara resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baca Juga: Luhut Lepas Jabatan Menteri ini ke Syahrul Yasin Limpo

"Siap siap pak Luhut akan menggantikan, yg lg di tangkap KPK," tulis akun @DDwi215 seperti yang dikutip, Minggu (6/12/2020).

"Tolong jangan tambah lagi beban kerja pak Luhut dengan merangkap sebagai Mensos. Kasihan beliau," sambung akun @soloberlawan_.

"Pak Luhut Trending lagi. Salut sama beliau, bisa jadi trending tanpa buzzer dan give away," cuit akun @NUgarislucu. Baca Juga: Angkat Bicara Soal Juliari Batubara, Hasto: Kalau Udah Menyangkut Itu, Ibu Megawati Selalu...

"Opung luhut abis ini nambah jobdesk lagi," @muhariefman

Diketahui sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) pandemi Covid-19 oleh KPK, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Dikutip dari laman e-LHKPN.go.id Minggu (6/12/2020), Juliari memiliki aset paling tinggi nilainya yakni berupa tanah dan bangunan. Mantan anggita DPR RI tersebut memilki tanah dan bangunan yang tersebar Badung (Bali), Simalungun (Sumatera Utara), Bogor (Jawa Barat), dan Jakarta. Total 11 aset tanah dan bangunan miliknya senilai Rp48,1 miliar.

Juliari juga tercatat mempunyai alat transportasi berupa mobil Land Rover Jeep tahun 2008, seharga Rp618 juta. Dia juga dilaporkan punya harta bergerak lainnya senilai Rp1,1 miliar. Sedangkan surat berharga senilai Rp4,65 miliar. Sementara mas dan setara kasnya, mencapai Rp10,2 miliar.

Sebelumnya, Juliari diduga mendapat 'jatah' sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19 tersebut. Dia mendapat jatah Rp8,2 miliar dari pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako periode pertama. Kemudian, Juliari diduga mendapat jatah lagi sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan paket bansos Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: