Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sumringah Ustaz Maaher Ditangkap, Nikita Mirzani: Nggak Ada yang Belain? Hahaha Ngakak

Sumringah Ustaz Maaher Ditangkap, Nikita Mirzani: Nggak Ada yang Belain? Hahaha Ngakak Kredit Foto: Twitter/@ustadzmaaher_
Warta Ekonomi, Jakarta -

Artis Nikita Mirzani ikut menanggapi kemunculan video singkat Ustaz Maaher At-Thuwailibi sedang menangis dengan baju tahanan yang ramai beredar di dunia maya.

Video itu diunggah ulang oleh Nikita di Instagramnya. Ia sekaligus menuliskan komentar pedas pada pria bernama asli Soni Ernata yang tengah ditahan atas kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.

Baca Juga: Ustaz Maaher Cepat Ditangkap, Apa Kabar Kasus Denny Siregar, Ade Armando dan Abu Janda?

"Soni woy mewek loe cuma di BAP doang," tulis Nikita pada Minggu (6/12/2020).

Nikita tampaknya tak puas dengan kasus hukum yang menjerat Ustaz Maaher. Ia masih mengancam akan menambahkan laporan hukum lainnya untuk pengikut Habib Rizieq Shihab itu.

"Dah anteng-anteng aja loe di sana, ntar tunggu laporan gue meluncur biar makin lama hukuman loe," tulis Nikita.

Mantan istri Dipo Latief itu kemudian menyindir soal keberadaan 800 orang yang sempat dilontarkan Ustaz Maaher untuk mengepung kediaman sang aktris.

"Btw, mana laskar yang 800 itu enggak ada yang belain loe apa? Hahahaha ngakak," tulis Nikita dengan menambahkan emoji tertawa.

Ustaz Maheer At-Thuwailibi ditangkap di kediamannya di Bogor, Jawa Barat pada 3 Desember 2020. Penangkapan dilakukan terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya melalui akun Twitter @ustadzmaaher_.

Sementara, Nikita Mirzani pernah bermasalah dengan Ustaz Maheer setelah dirinya diduga menghina Habib Rizieq. Ustaz Maheer yang merupakan salah satu simpatisan Habib Rizieq sempat menyerang Nikita dengan kata-kata tidak pantas serta melakukan pengancaman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: