Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berapa Harga Data Pribadi yang Bocor di Forum Gelap?

Berapa Harga Data Pribadi yang Bocor di Forum Gelap? Kredit Foto: Reuters/Kacper Pempel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peneliti Kaspersky menggali dua konsekensi utama dari risiko membagikan data pribadi dengan sukarela dan tidak disengaja di ruang publik adalah doxing, yaitu de-anonimisasi publik dari seseorang yang sedang online dan penjualan data pribadi di darkweb.

Mengungkap berapa biaya yang dipertaruhkan untuk keamanan online, ternyata akses menuju data sensitif seperti rekam medis atau informasi identifikasi dapat menghabiskan biaya kurang dari secangkir kopi.

"Seperti yang kita lihat dengan meningkatnya jumlah insiden kebocoran data, hal ini menyebabkan lebih banyak risiko bagi pengguna. Namun, kita juga dapat melihat perkembangan positif, di mana banyak organisasi mengambil langkah ekstra untuk mengamankan data penggunanya," kata Dmitry Galov, peneliti keamanan di Kaspersky's GReAT dalam siaran pers, Senin (7/12/2020).

Baca Juga: Bank Sentral China & Hong Kong Uji Coba Penggunaan Yuan Digital

Sementara kesadaran masyarakat tentang masalah privasi meningkat, sebagian besar dari kita masih mempertanyakan tentang mengapa hal itu penting, dengan 37% milenial menganggap mereka bukan target menarik bagi kejahatan siber. Misalnya doxing dapat menjadi metode penindasan di dunia maya, dan mampu memengaruhi pengguna mana pun.

Doxing terjadi ketika seseorang membagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka untuk mempermalukan, merugikan, atau bahkan membahayakan. Pengguna biasanya tidak membayangkan informasi pribadi bocor ke domain publik, dan meskipun demikian, jangan pernah menyepelekan kerugian apa yang mungkin terjadi. Namun, apabila pelaku sangat gigih atau pengguna memiliki niat jahat, doxing berpotensi untuk peretasan akun, dan ini menjadi salah satu layanan yang paling banyak ditawarkan di pasar gelap.

Penelitian Kaspersky menganalisis penawaran aktif di 10 forum dan pasar darknet internasional. Penelitian telah menunjukkan bahwa akses ke data pribadi dapat dimulai dari 50 sen (USD) atau sekitar Rp7.000 untuk sebuah ID (identitas pribadi), tergantung seberapa jauh data yang ditawarkan.

Beberapa informasi pribadi masih tetap diminati hampir satu dekade terakhir, terutama data kartu kredit, akses perbankan, dan layanan pembayaran elektronik, dengan harga yang masing-masing tidak berubah dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, berbagai jenis data baru juga bermunculan. Dalam hal ini, termasuk catatan medis pribadi dan selfie dengan dokumen identifikasi pribadi, yang biayanya dapat mencapai hingga US$40 atau sekitar Rp565 ribu.

Pertumbuhan skema jumlah foto dengan dokumen di tangan juga mencerminkan tren dalam 'permainan cybergood'. Penyalahgunaan data ini berpotensi menimbulkan konsekuensi cukup signifikan, seperti pengambilan nama atau penggunaan layanan korban berdasarkan identitasnya.

Konsekuensi penyalahgunaan jenis data pribadi lainnya juga signifikan. Data yang dijual di pasar gelap dapat digunakan untuk pemerasan, eksekusi penipuan dan skema phishing, hingga pencurian uang secara langsung.

Baca Juga: Pegadaian Salurkan Kredit Usaha Rp300 Miliar Melalui Akseleran

Jenis data tertentu, seperti akses ke akun pribadi atau database kata sandi, dapat disalahgunakan tidak hanya untuk keuntungan finansial, tetapi juga untuk kerugian reputasi dan jenis kerusakan sosial lainnya, termasuk doxing.

"Ini tidak berarti kita harus menghapus dan menutup akun media sosial kita, tentunya. Ini semua tentang memahami konsekuensi dan risiko potensial dan bersiap yang tepat untuk itu. Tindakan terbaik terkait data Anda adalah: ketahui apa yang mereka ketahui, hapus apa yang Anda bisa, dan kendalikan informasi tentang Anda secara online. Sesederhana itu, namun tetap membutuhkan usaha," kata Vladislav Tushkanov, pakar privasi di Kaspersky.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: