Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasukan Habib Rizieq Didor, Anak Buah Prabowo Ngomel-Ngomel, 2 Polisi Ini Deh yang Kena

Pasukan Habib Rizieq Didor, Anak Buah Prabowo Ngomel-Ngomel, 2 Polisi Ini Deh yang Kena Pengawal HRS yang diduga ditembak mati polisi (ist) Pengawal HRS yang diduga ditembak mati polisi (ist) | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Romo Syafii ikut merespons terkait insiden polisi tembak laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab.

Ia menjelaskan dalam UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, dalam penegakan hukum, polisi justru harus melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat. Baca Juga: Pentolan FPI Rizieq Shihab Dikuntit Polisi, Mantan Petinggi BIN Endus Sesuatu

Sambungnya, semua persoalan hukum harus dilakukan menurut due process of law atau criminal justice system. Bukan dengan membunuh seperti yang terjadi terhadap enam laskar FPI.

“Di luar peraturan hukum yang memberi mandat kepada kepolisian untuk menegakkan hukum, maka kita harus berkesimpulan peristiwa itu adalah peristiwa pelanggaran hukum,” ujar anak buah Prabowo Subianto, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/12/2020). Baca Juga: 6 Anak Buahnya Tewas Didor, Pentolan FPI Habib Rizieq Lari ke Bandung?

“Dan karena pelanggaran hukum itu sampai menghilangkan 6 nyawa orang lain sekaligus maka ini sudah extra judicial killing yaitu pelanggaran HAM berat,” sambungnya.

Karena itu, ia mendesak Komnas HAM untuk segera menyelidiki fakta penembakan itu. Bahkan, ia juga mendorong pihak-pihak yang berkompeten untuk masuk Tim Independen Pencari Fakta.

“Polisi jangan terbiasa membuat kesimpulan awal karena kejadian ini perlu fakta. Dua statement Kapolda Metro Jaya langsung terbantahkan oleh fakta yang ada,” kata dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: