Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siswa SMK di Jatim Masih Minim Soal K3, PPNS Lakukan Langkah Ini..

Siswa SMK di Jatim Masih Minim Soal K3, PPNS Lakukan Langkah Ini.. Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Perguruan Tinggi (PT) Vokasi yakni, Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS) terus meningkatkan gelar program penyusunan perangkat asesmen di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), perangkat asesemen pedagogik dan sesuai KKNI pada tanggal 2-6 Desember 2020. 

Direktur PPNS, Eko Julianto mangatakan, program ini diberikan pada calon instruktur Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berasal dari praktisi industri yang telah mempunyai pengalaman kerja di bidang K3. 

Disisi lain Eko menyebutkan, bahwa program untuk penguatan Perguruan Tinggi Vokasi dalam penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) kepada instruktur SMK merupakan sebuah program yang berisikan rancangan aktivitas dalam bentuk rangkaian kegiatan penyusunan perangkat asesmen termasuk kesiapan kelembagaan, perencanaan program dan ketersediaan sumber daya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan RPL.  Baca Juga: Di Jatim, Bea Cukai Bantu 2 Perusahaan Laksanakan Ekspor Perdana

Masih kata Eko, selama ini materi K3 pada kurikulum SMK hanya disisipkan dalam bentuk kompetensi dasar saja, bukan dalam bentuk mata pelajaran, sehingga pemahaman siswa terhadap K3 sangat minim dan terbilang rendah. Padahal lanjut Eko, sekolah SMK memiliki Laboratorium, workshop yang merupakan miniatur Industri, sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan kerja. 

Sementara sarana dan prasarana pendukung K3, di SMK masih minim, sehingga perlu adanya dukungan dan support dari berbagai pihak. Dan perlu adanya pelatihan/training K3 bagi guru-guru SMK, agar dapat memberikan bekal  yang cukup bagi siswa yang akan mengikuti program PKL/Praktik Industri.

Eko berharap dengan adanya program hasil dari uji coba RPL tersebut diharapkan menjadi masukan untuk lebih memperbaiki perangkat asesmen yang akan digunakan dalam proses RPL sesungguhnya. 

“Instruktur yang telah berhasil uji coba perangkat proses assessment melalui proses RPL, selanjutnya akan dapat menjadi instruktur di tempat SMK yang mengajukan permintaan”, terang Eko dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Uji Coba Perangkat Asesmen” Rekognisi Pembelajaran  Lampau (RPL) Untuk Instruktur SMK dan PT Vokasi Bidang Keselamatan dan Keseharan Kerja di Surabaya, Selasa (8/12/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: