Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Pencucian Uang, Prancis Tutup Akun Kripto Anonim

Cegah Pencucian Uang, Prancis Tutup Akun Kripto Anonim Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas keuangan Prancis memperkuat peraturan mata uang kripto negara itu untuk mencegah aktivitas ilegal seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Pada 9 Desember, beberapa kementerian di Prancis bersama-sama memperkenalkan perintah yang bertujuan untuk mencegah transaksi aset digital anonim dengan melarang akun crypto anonim, menurut laporan Cointelegraph, Jumat (11/12/2020).

Baca Juga: DBS Luncurkan Divisi Pertukaran Mata Uang Kripto

Upaya pengaturan baru didukung oleh Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire, Menteri Luar Negeri Sébastien Lecornu, dan Menteri Ekonomi Junior Olivier Dussopt. Perintah tersebut sesuai dengan Pasal 203 undang-undang PACTE Prancis yang merupakan singkatan dari Rencana Aksi untuk Pertumbuhan dan Transformasi Bisnis.

Dalam dokumen tersebut, kementerian telah mengakui bahwa aset digital atau cryptocurrency memberikan "peluang signifikan bagi perekonomian," mencatat bahwa Pemerintah Prancis sepenuhnya menyadari pentingnya hal tersebut.

Terlepas dari peluang yang menjanjikan, crypto juga memiliki risiko signifikan terkait dengan aktivitas keuangan terlarang, kata pihak berwenang.

Para menteri secara khusus merujuk pada penangkapan September 2020 yang melibatkan jaringan pendanaan teroris yang menggunakan aset digital untuk menutupi jejak mereka. Otoritas dan organisasi global utama seperti Financial Action Task Force, G7, dan G20 telah menyerukan langkah-langkah untuk mencegah aktivitas ilegal menggunakan crypto.

"Pemerintah ingin mempromosikan pengembangan aset kripto dalam kondisi keamanan dan daya tarik terbaik," kata para menteri negara tersebut.

Karena itu, Pemerintah Prancis sedang bersiap untuk memperkenalkan ketentuan peraturan baru untuk menerapkan alat identifikasi digital baru untuk transaksi kripto dan penyedia layanan aset virtual.

"Permintaan ini, yang berasal dari para aktor dalam ekosistem, akan memungkinkan untuk melawan transaksi anonim dalam aset digital sambil memfasilitasi identifikasi pengguna," bunyi dokumen itu.

Otoritas Prancis secara vokal prihatin atas pembiayaan aktivitas terlarang dengan cryptocurrency. Pada Oktober 2020, Menteri Keuangan Prancis Le Maire mengkritik crypto karena menyediakan alat tambahan untuk aktivitas terlarang seperti membeli obat-obatan dan senjata serta pencucian uang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: