Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Nataru, Kebutuhan Uang Tunai di Sumut Diperkirakan Rp3,94 Triliun

Jelang Nataru, Kebutuhan Uang Tunai di Sumut Diperkirakan Rp3,94 Triliun Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Hal itu yakni penyediaan uang layak edar yang higienis untuk meminimalisir penyebaran COVID 19 dengan melakukan karantina uang Rupiah selama 7 hari sebelum diedarkan, menyemprot disinfektan pada area perkasan, sarana dan prasarana, serta memperhatikan higienitas SDM dan perangkat pengolahan uang,

"Kemudian pendistribusian uang secara tepat waktu agar seluruh kantor perwakilan Bank Indonesia memiliki kecukupan persediaan uang secara nominal dan per pecahan," katanya.

Sedangkan dari sisi eksternal, Bank Indonesia melakukan langkah-langkah untuk berkoordinasi dengan perbankan dan PIPUR untuk menjaga ketersediaan uang di loket perbankan dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) melalui perencanaan pengisian uang yang akurat.

"Kemudian menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di loket perbankan sehingga masyarakat mudah untuk memperoleh uang. Dan memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang yang memerhatikan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)," ujarnya.

Selanjutnya dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat khususnya kebutuhan uang pecahan kecil, KPw BI Sumut  bekerja sama dengan perbankan telah menyediakan 83 titik layanan sebagai berikut yakni layanan penukaran oleh perbankan di 56 loket bank di Kota Medan. Layanan penukaran oleh perbankan di 5 loket bank luar Kota Medan yaitu di Kabanjahe. Layanan penukaran oleh 22 BPR.

"Kemudian untuk kenyamanan bertansaksi, masyarakat juga diharapkan berhati hati dalam melakukan transaksi dengan meneliti ciri-ciri keaslian uang dengan metode 3D (Dilihat Diraba Diterawang)," ujarnya.

Selain itu, untuk memudahkan mengenali keaslian uang rupiah, masyarakat dihimbau agar senantiasa menjaga dan merawat rupiah dengan baik melalui metode 5 Jangan: Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi.  

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: