Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani: Vaksinasi Covid-19 Butuh Waktu Lama, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Sri Mulyani: Vaksinasi Covid-19 Butuh Waktu Lama, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, vaksinasi Covid-19 akan memakan waktu. Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Meskipun saat ini kepastian untuk adanya vaksin Covid-19 makin nyata, setelah pemerintah mendatangkan 1,2 juta vaksin asal Tiongkok. Sri Mulyani mengungkapkan program vaksinasi untuk lebih dari 100 juta orang di Indonesia tentu akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

"Untuk bisa memberikan vaksin kepada lebih 100 juta orang di Indonesia akan dibutuhkan waktu, dan oleh karena itu dalam proses itu disiplin kesehatan masih sangat menentukan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (14/12/2020).

Baca Juga: Maybank Indonesia Fasilitasi Pembiayaan Vaksin Covid-19 kepada Bio Farma

Dia menambahkan pemerintah memang tetap memberikan dukungan anggaran untuk penanganan masalah kesehatan akibat pandemi Covid-19. Tahun ini alokasi anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp97,26 triliun.

"Kalaupun tidak terserap, akan terus dilakukan earmarking di dalam rangka kita mengantisipasi anggaran untuk vaksinasi 2021. Kita akan terus bekerja sama dengan kementerian terkait dalam merencanakan dan menghitung kebutuhan anggaran bagi penanganan Covid-19 untuk 2021," ungkapnya.

Adapun seluruh upaya yang selama ini telah dilakukan tidak akan berhasil tanpa penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pasalnya, ketidakpastian mengenai Covid-19 ini masih akan berlangsung walau sudah ada vaksin.

"Apabila seluruh lapisan masyarakat, seluruh pemangku kepentingan ikut melaksanakan disiplin karena apa pun yang terjadi tetap kembalinya pada disiplin kesehatan, termasuk pada saat kita sudah mengadakan vaksin," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: